JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuka wacana untuk memberikan hibah sebesar Rp 2,6 miliar kepada Pemerintah Pusat. Wacana tersebut dipersiapkan untuk mengatasi tunggakan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP yang selalu mengalami kendala keterbatasan material keping e-KTP.
Wacana tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Harry Setia Budi, saat ditemui JatimTIMES belum lama ini. "Ya, memang permasalahan jumlah keping e-KTP yang tidak mencukupi kebutuhan ini selalu terjadi setiap tahun," tuturnya.
Baca Juga : Bakso Legendaris Ini Wajib Dicoba saat Datang ke Kota Malang
Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, tanggungan cetak e-KTP tersebut disebabkan karena jumlah kebutuhan dengan yang diberikan dari Pemerintah Pusat selalu tidak mencukupi. "Satu-satunya solusi dari (Pemerintah) Daerah adalah menyiapkan anggaran untuk hibah," tuturnya.
Wacana pemberian hibah dari Pemkab Malang ke Pemerintah Pusat tersebut, ditujukan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Anggaran (hibah) kepada Direktorat Jenderal Dukcapil untuk pengadaan e-KTP dari Pemerintah Pusat," terangnya.
Harry menyebut, wacana hibah tersebut karena memang kewenangan pengadaan tidak diberikan kepada Pemerintah Daerah. Tapi terpusat di Kemendagri.
"Sehingga nanti ada anggaran tertentu, sesuai kebutuhan kurang lebih dihitung Rp 2,6 miliar yang akan dihibahkan kepada Direktorat Jenderal Dukcapil," terangnya.
Wacana hibah tersebut ditujukan untuk pengadaan keperluan cetak termasuk keping e-KTP, yang alokasinya nanti kepada Pemkab Malang. "Kurang lebih kalau satu keping harganya Rp 11 ribu. Berarti (hibah Rp 2,6 miliar) bisa untuk sekitar 236-an ribu (keping e-KTP)," terangnya.
Baca Juga : Porprov IX Jawa Timur, Pemkot Malang Bakal Menjamu 15 Ribu Atlet
Namun perlu diketahui, disampaikan Harry, persoalan cetak e-KTP tidak hanya seputar berapa banyak keping yang diperlukan. Melainkan kebutuhan pendukung lainnya yang meliputi tinta ribbon, alat printer, hingga sejumlah komponen pendukung lainnya.
"Karena KTP ini kan tidak bisa sendirian. Kalau memang sudah teranggarkan dan KTP-nya sudah turun, pendukungnya juga harus disupport, baru bisa lancar," pungkas Harry.
Sebagaimana diberitakan, per hari kebutuhan cetak e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang antara 800 hingga 1000. Sedangkan hasil perhitungan, saat ini Dispendukcapil Kabupaten Malang masih memiliki tunggakan cetak e-KTP kurang lebih sebanyak 46 ribu.