JATIMTIMES - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal itu sebagai upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan serta pemerataan ekonomi.
Berdasarkan hal tersebut, Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, mengambil langkah cepat dengan mengadakan musyawarah desa pembentukan Koperasi Merah Putih.
Baca Juga : Meluruskan Sejarah: Raden Patah Tidak Pernah Menyerang Majapahit
"Koperasi Merah Putih Desa Curah Cottok merupakan Koperasi Merah Putih pertama di Kabupaten Situbondo. Kemungkinan juga yang pertama di Jawa Timur. Ini merupakan bukti kami mendukung penuh dan patuh terhadap program pemerintah pusat. Selain itu, hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih," ungkap Kepala Desa (Kades) Curah Cottok H Muh. Samsuri Abbas, Kamis (10/04/2025) malam.
Selain itu, Samsuri mengungkapkan alasan menjadi yang pertama dalam membentuk Koperasi Merah Putih. Yakni dikarenakan banyak desa lain yang bingung mau memulai dari mana. Karena itu, dia ingin Desa Curah Cottok menjadi inisator.
"Mau tidak mau, memang harus dibentuk. JIka bisa dipercepat, kenapa harus dibikin lambat. Tadi juga masyarakat mendukung dan sangat antusias karena Koperasi Merah Putih ini kan memang untuk kepentingan mereka semua," ungkapnya.
Tidak hanya itu. Samsuri Abbas juga menuturkan, pembentukan Koperasi Merah Putih memang yang diprioritaskan untuk mendukung ketahanan pangan. Masyarakat, utamanya petani, bisa dibiayai oleh koperasi.
"Jadi, nanti petani dibiayai koperasi. Hasilnya diambil oleh koperasi lagi dan dipasarkan di desa. Kelebihannya nanti kerja sama dengan Bulog sebenarnya yang paling utama," kata Samsuri Abbas, yang juga menjabat Sekjen Apdesi (Asosiasi Pemimpin Desa Seluruh Indonesia) Provinsi Jawa Timur.
Samsuri berharap, dengan menjadi desa yang pertama membentuk Koperasi Merah Putih, itu dapat menjadi motivasi desa-desa lain untuk ikut menyusul membentuk koperasi tersebut.
"Semoga menjadi motivasi bagi desa lain untuk ikut mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Sebab, batas akhir bulan Juni harus sudah terbentuk semua Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan," ujarnya.
Baca Juga : Pelaku KUMKM Jatim dan Insan BUMD Diminta Tetap Optimis Hadapi Gejolak Ekonomi GlobalÂ
Turut hadir dalam musdes tersebut, kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo, camat Kapongan diwakili Kasi Pelayanan Kecamatan Kapongan Herman, bhabinkamtibmas desa setempat Aipda Mufarikin, babinsa Koptu Moh. Zainuri dan juga disaksikan langsung kades Pokaan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo Edi Wiyono mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Desa Curah Cottok itu sudah sesuai dengan Inpres No 9 Tahun 2025.
"Iya, sesuai Inpres No 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Surat Edaran Kemenkop No 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih," kata Edi Wiyono.
Dalam Inpres tersebut, lanjut Edi Wiyono, tujuan dibentuknya Koperasi Merah Putih adalah untuk mewujudkan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," pungkasnya.