JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengimbau kepada seluruh jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk dapat bekerja sama dan kooperatif dalam agenda proses pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Sanusi usai menerima kunjungan entry meeting dari jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Ruang Kerja Bupati Malang yang ada di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Baca Juga : Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Sowan ke Mantan Wali Kota Malang, Bahas Perkembangan Wilayah
Di mana kegiatan kunjungan entry meeting oleh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur terkait dengan rencana pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang akan dilaksanakan selama 30 hari yang terhitung sejak tanggal 8 April 2025 sampai dengan 7 Mei 2025.
"Saya minta dalam pemeriksaan ini, seluruh kepala organisasi perangkat daerah harus bekerja sama dan saya minta untuk koperatif dengan adanya pemeriksaan ini. Saya juga minta petunjuk jika nantinya ada penyimpangan agar nanti segera ada perbaikan," ujar Sanusi, Rabu (9/4/2025).
Pihaknya menjelaskan, kegiatan entry meeting dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Malang ini merupakan salah satu wujud komunikasi awal antara BPK RI selaku pemeriksa dengan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
Selain itu, kegiatan entry meeting ini juga sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi risiko sebelum pemeriksaan secara terperinci dilakukan oleh jajaran BPK RI, baik kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, termasuk ke Pemkab Malang.
Adapun beberapa tujuan dilakukannya entry meeting, di antaranya pemberian kesimpulan hasil ulasan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; pengujian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah atas transaksi-transaksi selama periode yang berlangsung sampai dengan saat pemeriksaan interim; dan perolehan data maupun informasi untuk pengembangan perencanaan pemeriksaan terinci.
Oleh karena itu, Sanusi meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang untuk dapat memfasilitasi dan membantu menyiapkan berbagai data yang diperlukan dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Simpan Skincare atau Makeup di Mobil, Jangan Ya!
Pihaknya juga mengaku bahwa di bawah kepemimpinannya di periode kedua ini, Pemkab Malang terus berkomitmen mendukung segala bentuk upaya pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI agar menciptakan iklim birokrasi yang lebih baik dan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat mewujudkan kesamaan persepsi dan membangun komunikasi terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan yang berpengaruh pada keberhasilan serta kelancaran pemeriksaan. Sehingga tahun ini Pemerintah Kabupaten Malang kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali berturut-turut," pungkas Sanusi.