free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Wunjudkan Pemerintahan Bersih, Wali Kota Malang Minta ASN Patuhi MCP-KPK

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa mematuhi Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK). Hal tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, setidaknya ada 8 area yang harus dipahami oleh ASN. Delapan area itu terdiri atas perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajmen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.

Baca Juga : Hendak Perjalanan Arus Balik, Penting Lakukan Cek Kendaraan

"Sejak awal saya telah menegaskan ada delapan area yang tidak boleh dilanggar itu," ujar Wahyu. 

Dirinya menegaskan bahwa hal itu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi (tipikor). Menurutnya, dalam delapan area tersebut memiliki berbagai macam kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Sehingga, ia meminta agar para ASN di seluruh perangkat daerah untuk bisa berhati-hati untuk tidak sampai menyalahi aturan. 

"Pengawasan dari MCP KPK, ada potensi dirasakan menjadikan korupsi, ada delapan area itu yang saya tegaskan," terang Wahyu.

Dirinya pun mengaku tak main-main dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Malang. Untuk itu ia berharap aturan yang ada di MCP KPK, dapat menjadi referensi untuk dapat mewujudkannya. 

"Kami tidak main-main di situ," tegas Wahyu.

Baca Juga : Pemkab Malang Lakukan Mitigasi, Pastikan Keselamatan 558 Ribu Wisatawan Libur Lebaran

Penerapan MCP KPK sebagai instrumen strategis sehingga upaya pencegahan korupsi lebih efektif dan terukur. Dalam konteks ini, pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan menjadi yang utama. 

Instrumen ini menjadi acuan dalam membangun sistem pemerintahan dan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan efisien. Sebab, implementasinya menerapkan indikator yang komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam.