JATIMTIMES - Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Batu jika dapat disalurkan secara tepat bisa membantu banyak masyarakat yang membutuhkan. Namun, penerimaan ZIS di Kota Batu hingga kini masih rendah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu bersiasat dengan menggandeng beberapa lembaga amil.
Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu Abu Sufyan mengatakan, di sisi penerimaan dari ASN Pemkot Batu saja masih 30 persen dari potensi yang ada.
Baca Juga : Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Malang 2025: Kesempatan bagi Calon Mahasiswa yang Belum Lolos SNBP/SNBT
"Padahal kalau patuh sesuai instruksi wali kota, semua ASN di Kota Batu itu bisa diperkirakan sampai Rp 3 miliar per tahun. Faktanya, setiap bulan masuk ke baznas itu Rp 74 juta. Berarti Rp 74x12 sekitar Rp 888 juta, atau hanya 30 persennya," ujar Abu Sufyan, belum lama ini.
Di sisi masyarakat secara umum juga masih minim yang menyalurkan ke Baznas. Padahal Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural resmi yang ditujukan untuk program penyaluran ZIS.
Menurut dia, hasil perolehan zakat tak hanya untuk penyaluran konsumtif namun juga produktif. Dana yang telah diperoleh diprioritaskan untuk para mustahik atau orang yang berhak menerima zakat. Namun, juga selanjutnya diberikan kepada para muzakki atau pemilik usaha.
"Seperti terobosan zakat produktif kami sudah lakukan melalui program pemberdayaan masyarakat. Contohnya bantuan alat cuci sepeda motor berupa mesin kompresor hingga bantuan untuk usaha laundry, ternak kambing, rombong jualan dan lain sebagainya," sebutnya.
Bantuan yang diberikan tersebut diperoleh dari hasil sisa penyaluran dana kepada mustahik. Tahun ini Baznas sudah menyalurkan Rp 500 juta kepada mustahik.
Dari total ZIS yang dikelola mencapai Rp 900 juta, maka Rp 400 juta akan diberikan bantuan usaha. Misalnya diberikan bantuan alat hingga ternak. Jumlahnya akan disesuaikan dengan dana yang ada.
"Mereka juga kami dampingi untuk mengembangkan keterampilan bisnisnya," katanya.
Baca Juga : Fasilitasi Peningkatan Kemampuan Santri, Unisma Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Pesantren
Dengan banyaknya kebutuhan itu, maka berbagai kemudahan pembayaran zakat dilakukan oleh Baznas. Sebagai contoh, pembayaran secara online melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Bahkan, tahun lalu juga sudah menggandeng tim IT untuk memudahkan pembayaran.
"Selama ini kami menilai masyarakat lebih senang membayar langsung," jelas dia.
Ia menambahkan, sinergi bersama instansi pemerintah juga cukup efektif. Misalnya, bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengumpulan zakat. Yang selanjutnya dilaporkan ke Baznas Kota Batu.
Selain itu, upaya menggandeng lembaga atau badan Amil juga dilakukan. Seperti Lazismu, Lazisnu, dan banyak lainnya dengan memanfaatkan jejaring organisasi kemasyarakatan. "Bahkan, transparansi pengumpulan zakat itu dapat dilihat di Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba)," imbuhnya.