JATIMTIMES - Program Sekolah Unggulan yang dicanangkan oleh Bupati Malang HM. Sanusi terus diseriusi oleh jajaran stakeholder terkait, salah satunya Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Setidaknya nanti program Sekolah Unggulan untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) akan menyasar 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, sebagai langkah awal terdapat 33 SDN dari 1.061 SDN dan 40 SMP dari 97 SMPN di Kabupaten Malang yang akan menjadi tempat proyek percontohan program Sekolah Unggulan di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Malang 2025: Kesempatan bagi Calon Mahasiswa yang Belum Lolos SNBP/SNBT
Suwadji mengatakan, program Sekolah Unggulan ini merupakan implementasi dari visi misi Bupati Malang HM. Sanusi dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib yakni mewujudkan sumber daya manusia dan pelayanan dasar di bidang pendidikan yang unggul. Oleh karena itu perlu adanya program Sekolah Unggulan.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa untuk merealisasikan program Sekolah Unggulan, Pemkab Malang menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Malang atau UM.
"Pemkab Malang kerja sama dengan Universitas Negeri Malang untuk mewujudkan Sekolah Unggulan. Kebetulan kami mengajukan 33 SDN dari 1.061 SDN, serta 40 SMP dari 97 SMPN. Kecuali Kecamatan Kepanjen ada tiga, Singosari ada dua, Bululawang ada dua, Turen ada dua, Poncokusumo ada dua, dan Sumberpucung ada dua," jelas Suwadji kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya menyebutkan, untuk 33 SDN yang diajukan merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Malang. Di mana sebelum diusulkan untuk mengikuti program Sekolah Unggulan, jajaran korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di tingkat kecamatan melakukan proses identifikasi dan verifikasi.
Lebih lanjut, sebagai langkah awal untuk merealisasikan program Sekolah Unggulan, beberapa waktu lalu tim dari Pemkab Malang dan tim dari UM telah melakukan rapat koordinasi. Di mana dari hasil rapat koordinasi tersebut, pihak UM membuat sebuah grand design yang hasil akhirnya menciptakan generasi muda yang cerdas, nasionalis, religius dan kompetitif atau memiliki daya saing global.
Suwadji menjelaskan, berdasarkan kesepakatan antara Pemkab Malang dengan UM, pada tahapan awal tim dari UM akan melakukan diagnosa atau general check up terhadap kondisi sekolah yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
"General check up akan memotret data dapodik sekolahan, sarana prasarananya, kelengkapan sekolahannya, laboratorium, perpustakaan, jumlah guru, hingga kualitas guru. Itu semua akan diidentifikasi semua. Tentunya juga prestasi sekolahan yang diunggulkan, prestasi akademik apa saja, prestasi non akademik apa saja. Itu akan dinilai oleh UM," jelas Suwadji.
Baca Juga : Hendak Kuliah di Universitas Terbuka? Segini Biaya Pendidikannya
Nantinya, dari 33 SDN dan 40 SMPN yang diusulkan untuk mengikuti program Sekolah Unggulan, belum dapat dipastikan semuanya lolos penilaian awal. Ketika belum lolos, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan berkoordinasi dengan jajaran korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di tingkat kecamatan untuk mencarikan pengganti.
"Jadi nanti dari semua usulan kami, belum tentu jadi unggul semua, itu akan diseleksi kembali oleh tim Pemkab Malang maupun UM. Ketika tidak memenuhi syarat maka akan dicarikan pengganti," imbuh Suwadji.
Lebih lanjut, dalam penilaian tersebut juga dilihat kualitas para tenaga pengajar dalam menjadikan para pelajar dapat meraih nilai rata-rata minimal sembilan untuk empat mata pelajaran. Di antaranya Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
"Untuk mendapatkan nilai sembilan juga dibutuhkan guru yang berkompeten dan sarana prasarana yang mendukung. Ketika guru butuh kursus, bimtek atau pendampingan itu yang melakukan UM," pungkas Suwadji.