free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Usut Sebab Kebakaran Malang Plaza, Penyidik Polresta Malang Kota Tunggu Hasil Uji Laboratorium Polda Jatim

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Penyebab kebakaran Malang Plaza masih menjadi teka-teki. Meski penyidik Polres Malang telah memeriksa tujuh orang saksi karyawan dan Direktur Malang Plaza, hingga kini polisi belum bisa memastikan penyebab kebakaran serta sumber api.

Sebaliknya, penyidik menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jatim. 

Baca Juga : Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK karena Dianggap Menghalangi Penanganan Kasus Korupsi

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan sejauh ini belum ada tambahan. Menurutnya saat ini belum ada keterangan tambahan yang dibutuhkan penyidik. Namun pihaknya tak menampik jika ada perkembangan akan memeriksa saksi.

“Tentu, kami akan memeriksa apabila masih ada hal yang kurang atau berkembang. Namun sementara ini, masih belum. Setidaknya, sudah ada delapan saksi yang telah kami periksa dan itu seluruhnya dari Malang Plaza. Yaitu, dari pihak manajemen, tiga orang petugas keamanan, tiga orang petugas kebersihan, dan satu orang teknisi,” kata Bayu, Selasa (9/5/2023).

Bayu menuturkan bahwa pihaknya tinggal menunggu hasil uji arsenik yang dilakukan tim Labfor Polda Jatim. Dimana mereka menguji dengan alat Gas Chromatography-Mass Spectrometer (GC-MS).

Hasil uji labfor tersebut akan diketahui sekitar 7 atau 10 hari sejak pengambilan sampel di lokasi kejadian pada Kamis (4/5/2023) lalu. “Saat ini, kami tinggal menunggu hasil Labfor. Karena itu saya belum bisa menyimpulkan, apa penyebab dan dari mana titik asal api tersebut. Karena hanya hasil Labfor yang bisa berbicara terkait hal tersebut,” ungkap Bayu.

Baca Juga : Tinjau SD Muhammadiyah 9, Wali Kota Malang Pastikan Pelaksanaan UKD PPDB SMP Berjalan Lancar

Hasil uji labfor itu nantinya akan diselaraskan dengan keterangan yang diperoleh penyidik dari saksi. Jika dirasa ada yang janggal atau tidak selaras, maka tidak menutup kemungkinan saksi yang telah dimintai keterangan akan dipanggil kembali.

“Tentunya, nanti apabila ada yang kami rasa kurang jelas atau butuh keterangan tambahan. Maka, akan kami panggil kembali,” jelas Bayu.