Bupati Sanusi Tunggu Rekomendasi Inspektorat Terkait Pengumpulan Dana PPPK

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

10 - Jun - 2025, 06:54

Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui di komplek Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (10/6/2025) petang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Bupati  HM. Sanusi masih menunggu hasil rekomendasi Inspektorat  Kabupaten Malang terkait  praktik pengumpulan dana  dari gaji PPPK guru dan tenaga teknis non-guru yang baru dilantik untuk kegiatan tasyakuran. Diketahui, kegiatan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan tanpa sepengetahuan Bupati Sanusi. 

Sikap menunggu ini ditunjukkan Sanusi pasca-sepekan pelantikan dan pengangkatan 3.850 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) menjadi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang formasi tahun 2024 tahap pertama pada Senin (2/6/2025) lalu.  Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu mengatakan,  terkait dengan adanya informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai praktik pengumpulan dana yang diambilkan dari gaji PPPK guru dan PPPK tenaga teknis non-guru  untuk kegiatan tasyakuran, hal itu sudah ditangani oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Ramai Seorang Kepala Dinas Disebut Berpoligami, Wali Kota Malang Terjunkan Tim Diketuai Sekda

"Sudah ditangani oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Malang," ungkap Sanusi di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (10/6/2025). 

Disinggung mengenai praktik-praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang beberapa kali menyalahi aturan, Sanusi mengatakan akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan aktivitas pengumpulan dana dengan memotong atau mengambilkan dana tersebut dari gaji pegawai. 

"Nanti setelah diperiksa Inspektorat, baru nanti ada rekomendasi sanksinya," tandas mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Malang. 

Terlebih lagi, Sanusi juga telah menyampaikan pada saat memberikan sambutan kepada pelantikan dan pengangkatan 3.850 pegawai non-ASN menjadi PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 tahap pertama, bahwa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang beberapa kali didapati adanya aktivitas penarikan uang kepada pegawai tanpa sepengetahuan dirinya dan tidak sesuai aturan. Namun, pada akhirnya uang yang ditarik atau dipungut kemudian dikembalikan kepada yang bersangkutan. 

Ketika ditanya apakah pihak-pihak yang melakukan pengumpulan dana atau penarikan dana yang diambilkan dari gaji pegawai tersebut cukup hanya mengembalikan uang yang telah ditarik, Sanusi mengatakan tidak. "Nggak (cukup hanya mengembalikan uang kepada pegawai). Nanti dilihat dulu dari Inspektorat, karena kita menindak berdasarkan aturan," tegas Sanusi...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Bupati Malang Sanusi, PPPK, pemotongan gaji PPPK, Pemkab Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette