4 Izin Tambang di Raja Ampat Resmi Dicabut, PT GAG Nikel Masih Aman

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

10 - Jun - 2025, 12:33

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahlil saat mengumumkan pencabutan IUP 4 perusahaan tambang di Raja Ampat. (Foto: YouTube)


JATIMTIMES - Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini merupakan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Presiden memimpin rapat terbatas kemarin, salah satu topik yang dibahas adalah soal IUP di Raja Ampat. Atas arahan beliau, pemerintah memutuskan mencabut izin empat perusahaan tambang yang beroperasi di sana," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dikutip Breaking News Kontan TV, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga : Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Turun Mulai 10 Juni 2025

Menurut Prasetyo, pencabutan ini sejalan dengan kebijakan penertiban kawasan hutan yang sudah tertuang dalam Perpres sejak Januari 2025. Salah satu fokusnya memang menertibkan usaha pertambangan di kawasan konservasi seperti Raja Ampat.

"Ini bagian dari proses yang sudah berjalan. Pemerintah sedang menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang menyalahi aturan, termasuk yang ada di kawasan hutan lindung dan geopark," jelasnya.

Prasetyo juga mengajak masyarakat untuk terus bersikap kritis namun tetap objektif dalam menyerap informasi yang berkembang, termasuk isu tambang ini.  Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan wilayah konservasi.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahlil Lahadalia menjelaskan, penertiban ini dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Penataan dan Penertiban Lahan. Prosesnya dimulai sejak Rabu pekan lalu setelah berkoordinasi dengan Sekretaris Kabinet.

"Rabu malam saya koordinasi dengan Pak Seskab, lalu Kamis langsung ada arahan Presiden untuk menyetop sementara aktivitas tambang yang IUP-nya sedang kami evaluasi," kata Bahlil.

Dari lima perusahaan yang memiliki IUP di Raja Ampat, hanya satu yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif, yaitu PT GAG Nikel. Empat perusahaan lainnya belum memiliki RKAB hingga 2025.

Bahlil menjelaskan bahwa keputusan pencabutan ini juga diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk temuan pelanggaran lingkungan yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

"Menurut laporan Menteri LHK, aktivitas beberapa perusahaan tersebut melanggar aturan lingkungan...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, tambang nikel, perusahaan tambang nikel, pt gag nikel, raja ampat,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette