Sopir Transportasi Umum Kota Batu Segera Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Batu

09 - Jun - 2025, 02:51

Para sopir transportasi umum atau angkutan umum di Kota Batu segera mengantongi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan dari Pemkot Batu yang mulai berprogres tahun ini. (Foto Ilustrasi: Prasetyo Lanang/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pekerja informal dari kelompok sopir atau pengemudi transportasi umum berbagai jenis segera mendapatkan program perlindungan sosial. Yakni mereka yang merupakan sopir angkutan kota (angkot), sopir bus pariwisata, hingga ojek online (ojol) tengah didaftarkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh Pemkot Batu.

Upaya itu menjadi kabar baik bagi para sopir yang selama ini tidak memiliki jaminan kerja. Sayangnya skema pembayaran premi dan kuota masih belum ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Baca Juga : Kehadiran RIAS Surabaya, Pemerhati Anak: Bentuk Karakter dan Masa Depan

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Batu Suyanto menyampaikan jika mereka akan mendapat dua jaminan saja. Yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

"Saat ini sedang melakukan pendataan terhadap sopir untuk melakukan analisis prioritas penerimaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Suyanto saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Kepastian jaminan sosial itu diharapkan tepat sasaran, termasuk tidak mendapatkan kepesertaan ganda. Suyanto mengungkapkan, beberapa sopir transum menjadikan profesinya sebagai pekerjaan sampingan.

"Misalnya, pekerjaan utamanya sebagai petani itu kan sudah dianggarkan sendiri BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka," katanya.

Sebelumnya, pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal alias Bukan Penerima Upah (BPU) pernah dilakukan Wali Kota Batu Nurochman pada 5 Mei lalu. Itu dalam rangka peringatan Hari Buruh.

Suyanto memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para sopir bisa terealisasi tahun ini. Untuk akselerasi proses pendataan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada desa maupun kelurahan agar pendataan dilakukan secepat dan secermat mungkin.

Baca Juga : Gen Z Melimpah, Lapangan Kerja Menyempit

Berdasarkan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, besaran premi yang harus dibayarkan setiap bulannya yakni sebesar Rp 16,8 ribu...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, BPJS Ketenagakerjaan, sopir angkot, sopir transportasi umum, sopir, Kota Batu, pemkot batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette