DPRD Kota Malang Sarankan Wisuda SD-SMP Digelar di Sekolah
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
01 - Jun - 2025, 01:59
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyarankan acara wisuda di tingkat SD dan SMP digelar di sekolah masing-masing. Hal tersebut dinilai lebih menghemat anggaran penyewaan gedung untuk kegiatan wisusa SD atau SMP.
Apalagi menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi, besarnya biaya wisuda di tingkat SD dan SMP masih kerap dikeluhkan sejumlah wali murid. Apalagi, untuk tingkat SD dan SMP, kegiatan wisuda sebenarnya sama dengan kegiatan perpisahan pada umumnya.
Baca Juga : Setahun Hari Anti-Bullying di Kota Batu, Anak sebagai Korban dan Pelaku Kekerasan Masih Terjadi Setiap Tahun
"Kalau saya lihat dulu, mestinya ini kan lebih dibudayakan pelaksanaannya di sekolah masing-masing. Karena kita tahu dulu itu kita mengenalnya perpisahan, pelepasan, bukan pada istilah wisuda karena itu diperuntukkan ke mahasiswa," jelas Suryadi.
Sehingga dirinya meyakini, jika memang acara pelepasan itu perlu digelar, maka cukup dilakukan di sekolah masing-masing saja. Tentu setidaknya dalam hal ini, lembaga pendidikan termasuk sekolah negeri, juga harus dapat menyesuaikan kebijakan efisiensi yang digaungkan pemerintah.
"Ada beberapa contoh yang cukup menarik. Ada satu sekolah, yang mereka menggelar pelepasan cukup melaksanakan upacara. Nah itu kan cukup efisien. Karena masalahnya hari ini juga pemerintah tengah fokus menggaungkan efisiensi," kata Suryadi.
Dirinya pun menyadari bahwa istilah wisuda yang dilakukan pada tingkat SD dan SMP merupakan bentuk perubahan era yang terjadi saat ini. Ia pun mengaku tak dapat menolak adanya perubahan tersebut, namun pelaksanaannya harus dapat disesuaikan dengan kondisi.
"Saya kira zaman saya dulu memang tidak ada yang namanya wisuda-wisuda itu. Tetapi karena hari ini memang eranya berubah. Ya kita kan ikut arus juga terhadap perubahan itu. Tetapi bagi saya yang terpenting kalaupun mau melaksanakan perpisahan, pelepasan, itu kan banyak cara," kata Suryadi.
Untuk itu, menurut dia, perlu dilakukan evaluasi. Sehingga jika memang ada perubahan kebijakan soal penyelenggaraan wisuda, dapat segera disesuaikan untuk tahun ajaran selanjutnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya