free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Bupati Nganjuk Serahkan Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.481 Pekerja Sosial Keagamaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi secara simbolis menyerahkan kartu kepada 7.481 pekerja sosial keagamaan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES - Dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Bupati Nganjuk Dr. Drs. Marhaen Djumadi, A.Md., S.E., S.H., M.M., M.B.A menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.481 pekerja sosial keagamaan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Adapun kelompok penerima manfaat dalam program ini meliputi guru ngaji, guru sekolah minggu, hafiz/hafizah, dan guru windu yang selama ini telah berperan dalam membangun karakter dan nilai-nilai spiritual di masyarakat.

Baca Juga : Dorong Pendapatan Lebih, Ratusan Buruh Linting Rokok di Kota Malang dapat Pelatihan dan Bantuan Alat

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nganjuk, Tri Boeana Widayanti, Kr, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Muhammad Abdurrohman Solih, selaku kantor cabang induk dari Nganjuk.

Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan perlindungan kerja kepada para pekerja sosial keagamaan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberi rasa aman dan sejahtera.

“Mereka yang selama ini mengabdi dalam pendidikan dan kehidupan keagamaan layak mendapat perlindungan kerja yang memadai. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, mereka kini terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” ujar Bupati Marhaen.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk, Tri Boeana Widayanti, mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja rentan.

“Perlindungan ini menjadi bukti bahwa semua pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memiliki hak yang sama untuk merasa aman dalam bekerja. Kami harap ini menjadi awal yang baik untuk kolaborasi-kolaborasi selanjutnya,” tutur Tri Boeana.

Baca Juga : 390 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Terima SK Badan Hukum dari Wakil Menteri Koperasi RI

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Muhammad Abdurrohman Solih, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud sinergi kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja nonformal.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang telah berkomitmen memberikan perlindungan kepada ribuan pekerja sosial keagamaan. Ini adalah contoh nyata keberpihakan kepada kelompok pekerja yang selama ini belum banyak tersentuh jaminan sosial,” ujarnya.

Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan para pekerja sosial keagamaan dapat menjalankan perannya dengan lebih tenang dan produktif, serta turut mendukung terciptanya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.