free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemkab Malang Raih Penghargaan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur dari Australia

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib mewakili Bupati Malang HM. Sanusi saat menerima penghargaan dari Kedutaan Australia terkait dalam pelaksanaan program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT) dari Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) di Jakarta, Selasa (24/6/2025). (Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meraih penghargaan atas pencapaian pelaksanaan program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT) dari Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (24/6/2025). 

Proses penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Minister Counsellor for Economic, Investment and Infrastructure Kedutaan Besar Australia Jonathan Gilbert kepada Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib yang mewakili Bupati Malang HM. Sanusi dengan didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yudi Hindarto. 

Baca Juga : Tak Ada Penerbangan di Bandara Dhoho, Komisi D DPRD Jatim Soroti Aksesibilitas Kawasan

Di lokasi yang sama, Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Malang juga menerima penghargaan atas dukungannya terhadap pelaksanaan program GESIT. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Ikhwan Hakim kepada perwakilan Gerkatin Kabupaten Malang. 

"Alhamdulillaah Kabupaten Malang menerima penghargaan GESIT dari KIAT di mana hari ini merupakan perayaan pencapaian program GESIT, salah satunya yang berhasil yakni di Kabupaten Malang," ujar Lathifah dalam keterangannya. 

Penghargaan dalam pelaksanaan program GESIT dari KIAT ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen serta keberhasilan Pemkab Malang dan Gerkatin Kabupaten Malang dalam mengintegrasikan perspektif gender. 

Selain itu, Pemkab Malang dan Gerkatin Kabupaten Malang juga dinilai telah memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun di Kabupaten Malang dapat diakses serta memiliki manfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Malang, utamanya bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas. 

Lathifah juga menyampaikan, bahwa Pemkab Malang bersama DPRD Kabupaten Malang baru saja menyusun serta mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang penyandang disabilitas pada, Kamis (19/6/2025) lalu. 

Baca Juga : Pertama di Kawasan Industri Indonesia, SIER Raih Rekomendasi Sertifikasi ISO Terintegrasi

"Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas," jelas Lathifah. 

Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait dapat bersama-sama membantu kegiatan para penyandang disabilitas agar semakin semangat dan proaktif dalam berkegiatan di Kabupaten Malang. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar badan usaha milik daerah Kabupaten Malang dapat menyediakan lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Salah satunya BUMD Tirta Kanjuruhan. 

"Kamis juga akan bersinergi dengan BUMD Tirta Kanjuruhan supaya ada slot pekerjaan bagi teman-teman kita kelompok rentan disabilitas untuk dipekerjakan di BUMD Tirta Kanjuruhan," pungkas Lathifah.