JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mengkaji kinerja seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Hal tersebut bakal dilakukan sebelum Pemkot Malang menerapkan pola kerja work from anywhere (WFA).
Menurut Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, pemantauan akan dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk melihat efektivitas terkait manajemen kerja.
Baca Juga : Polemik Perbatasan: Jembatan Penghubung Junrejo-Dau Tak Kunjung Dibenahi, Warga Pilih Perbaiki Swadaya
"Sementara ini, pemantauannya dilakukan terlebih dahulu agar kinerja OPD lebih efektif secara manajemen kerja," ujar Ali belum lama ini.
Kajian tersebut dimaksudkan untuk memetakan satuan kerja yang paling memungkinkan untuk dapat bekerja di luar kantor. Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan WFA bagi ASN tidak bisa dilaksanakan dengan sistem 'pukul rata'. Hal tersebut lantaran pemerintah daerah (pemda) memiliki OPD teknis yang langsung bersinggungan dengan pelayanan publik, seperti Dispendukcapil, Dinkes, hingga BPBD Kota Malang.
"Jadi, beberapa OPD memang tidak memungkinkan untuk WFA karena harus hadir di lapangan atau kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Ali.
Sebagai informasi, mebijakan soal WFA bagi ASN tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2025 tentang tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Kendati aturan tersebut sudah terbit, sampai saat ini Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat atau regulasi turunan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut. "Pak Wali juga belum mengeluarkan surat edaran. Tapi pada prinsipnya, teman-teman ASN juga belum banyak yang WFA," imbuh Ali.
Menurut Ali, pelaksanaan WFA bagi ASN juga tak bisa sembarangan. Dalam hal ini, Inspektorat Kota Malang juga akan melakukan pengawasan yang ketat. Hal tersebut agar penerapan WFA tak berdampak bahkan hingga mengganggu layanan publik.
"Di kementerian kan memang sudah jalan itu (efisiensi) mengurangi biaya AC, listrik, hingga BBM. Tapi kondisi kami di Kota Malang berbeda, karena lingkup wilayahnya tidak terlalu luas dan pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal," pungkasnya.