JATIMTIMES - Belakangan ini, pembahasan soal virus Hanta tengah ramai dibicarakan setelah seorang buruh bangunan berusia 52 tahun asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dinyatakan positif terinfeksi virus Hanta setelah mengalami gejala klinis yang memburuk selama dua pekan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Abdullah Putra, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan O terpapar Virus Hanta.
Baca Juga : Wali Kota Blitar: Mahasiswa PMII Hanya Dihalau, Aspirasi Sudah Disampaikan dan Diajak Makan
"Kami sudah melakukan surveilans dan mitigasi. Betul bahwa 1 warga Ngamprah KBB positif virus Hanta hasil uji lab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI di Salatiga," ungkap Ridwan, dikutip dari Kompas.com Kamis (19/6/2025).
Setelah kejadian tersebut, pembahasan soal virus Hanta tersebut makin ramai dibicarakan hingga membuat kata kunci Virus Hanta menjadi trending topik di Google Trend pada Kamis (19/6/2025).
Apa Itu Virus Hanta?
Menurut Kementerian Kesehatan RI, virus Hanta adalah sekelompok virus zoonosis yang ditularkan melalui tikus, meliputi dua bentuk utama, yaitu Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Apa perbedaan dari keduanya?
Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) menyerang paru-paru, ditandai awal demam dan nyeri otot, dapat berkembang hingga gagal napas dengan fatalitas tinggi. Sementara Demam Berdarah dengan Sindrom Ginjal (HFRS) mempengaruhi ginjal dan pembuluh darah, menyebabkan perdarahan dan disfungsi ginjal.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), hantavirus menyebabkan penyakit serius melalui peningkatan permeabilitas pembuluh darah, dan penularan hanya melalui kontak dengan hewan pengerat.
Penularan terjadi melalui inhalasi debu atau aerosol yang terkontaminasi urin, tinja, atau udara liur tikus. Kontak langsung dengan perantara hewan juga memungkinkan, namun penularan dari manusia ke manusia tidak terjadi.
Kementerian Kesehatan mencatat bahwa hantavirus, terutama strain Seoul, telah terdeteksi di 29 provinsi Indonesia, termasuk Jawa.
Meski demikian, kasus pada manusia masih jarang dilaporkan, sehingga temuan di Bandung Barat ini menjadi perhatian khusus.
Gejala Virus Hanta
Hantavirus Tipe HPS
Masa inkubasi 2 hingga 4 minggu, awalnya gejala flu ringan (demam, nyeri otot), disusul gangguan pernapasan serius dan potensi kematian hingga 40%.
Hantavirus Tipe HFRS
Baca Juga : Amr bin Tsabit bin Waqsy, Sosok yang Belum Pernah Salat tapi Masuk Surga
Biasanya terjadi pada 1 hingga 2 minggu setelah paparan, dengan gejala demam, nyeri punggung, gangguan ginjal, dan pendarahan, kematian terjadi pada 5 hingga 15% kasus.
Cara Mencegah Virus Hanta
Menurut Kementerian Kesehatan, virus Hanta bisa dicegah dengan beberapa cara berikut ini:
- Kendalikan populasi tikus di rumah atau gudang.
- Simpan makanan di wadah kedap udara.
- Bersihkan area berdebu, gunakan masker dan sarungan tangan saat melakukannya.
- Disinfeksi permukaan yang mungkin terkontaminasi.
- Lakukan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk rajin mencuci tangan dan jaga kebersihan rumah serta makanan.