free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

BSU 2025 Belum Cair meski Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasannya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Sejumlah pekerja mengaku sudah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun dana belum juga masuk ke rekening. Apa penyebabnya?

BSU 2025 merupakan bantuan langsung tunai senilai Rp600 ribu yang diberikan pemerintah kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer. Bantuan ini diberikan satu kali dan dijadwalkan cair pada bulan Juni 2025.

Baca Juga : Basket Putra Banyuwangi Catat Kemenangan Kedua di Grup C Porprov Jatim IX 

Namun, meski memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebagian penerima belum juga menerima transfer dana. Rupanya, masih ada tahapan yang harus dilalui.

Setelah dinyatakan lolos oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja tidak langsung diproses untuk pencairan dana. Informasi tersebut akan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk validasi lebih lanjut.

Data Anda telah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan cek secara berkala di bsu.kemnaker.go.id,” begitu isi notifikasi di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Ada beberapa alasan mengapa pencairan bisa tertunda meski status verifikasi sudah lolos. Berikut penjelasannya:

1. Masih Dalam Proses Validasi di Kemnaker

Setelah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja harus melewati proses validasi lanjutan di Kemnaker. Pada tahap ini, data akan dicocokkan dengan berbagai basis data nasional, termasuk penerima bantuan sosial lainnya.

Tujuannya adalah memastikan tidak ada penerima ganda atau salah sasaran. Bila Anda belum menerima dana, bisa jadi proses validasi ini masih berlangsung.

2. Belum Masuk Jadwal Penyaluran (Batch)

Setelah validasi Kemnaker selesai, dana BSU akan disalurkan secara bertahap. Penyaluran dilakukan per batch, biasanya berdasarkan wilayah atau kriteria administratif tertentu.
Jika Anda belum termasuk dalam batch yang sedang berjalan, maka pencairan akan dilakukan pada giliran berikutnya. Proses ini memang memerlukan waktu.

3. Masalah pada Rekening Bank

BSU hanya bisa ditransfer ke rekening aktif yang sesuai dengan data penerima. Jika terdapat perbedaan nama, nomor rekening yang tidak valid, atau rekening dari bank yang tidak bekerja sama dengan pemerintah (seperti bukan bank Himbara), maka proses pencairan bisa tertunda atau bahkan gagal. Sebaiknya pastikan kembali data rekening Anda benar dan masih aktif.

Baca Juga : Tarif Tol Pandaan-Malang Resmi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya

4. Terdeteksi Menerima Bansos Lain

Meskipun lolos verifikasi BPJS, Anda tetap bisa gagal menerima BSU jika sistem Kemnaker menemukan bahwa Anda sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BLT, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Sesuai aturan, penerima BSU tidak boleh menerima bantuan lain secara bersamaan. Jika data Anda terdeteksi ganda, penyaluran BSU akan dibatalkan atau ditangguhkan.

Syarat Penerima BSU 2025

Agar bisa menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMR daerah
  • Bukan penerima bansos lain (PKH, BLT, Kartu Prakerja, dll)

BSU 2025 disalurkan satu kali sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli. Untuk memastikan status pencairan, penerima bisa memantau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun laman Kemnaker secara berkala.

Jika kamu merasa sudah memenuhi syarat dan lolos verifikasi tapi belum menerima dana, sebaiknya sabar menunggu dan pastikan semua data yang terdaftar sudah benar. Semoga informasi ini membantu ya.