free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Wali Kota Surabaya Minta Warga Berani Tolak Bayar Jukir Liar

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas oknum juru parkir (jukir) liar dan praktik pungutan liar (pungli). Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

"Kami meminta seluruh warga Surabaya untuk turut serta menjaga ketertiban parkir. Jika menemukan pungutan tidak sesuai atau jukir ilegal, jangan ragu untuk menolak membayar atau melaporkan kepada kami," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Baca Juga : Cabor Balap Motor Porprov IX Jatim 2025 Perdana Digelar di Kabupaten Malang, IMI Jatim Fokus Penjaringan Atlet

Masyarakat dapat melaporkan melalui kanal resmi Pemkot Surabaya, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Command Center (112), atau langsung ke aparat penegak hukum. “Laporan warga akan sangat membantu dalam upaya menciptakan sistem perparkiran yang jujur dan transparan demi kemajuan Kota Surabaya,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan kepolisian, akan memperketat penertiban parkir di tepi jalan umum. Banyak tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai sehingga kendaraan memadati bahu jalan dan menyebabkan kemacetan. “Tarif parkir di tepi jalan umum akan disesuaikan, dan Pemkot Surabaya berkomitmen memastikan tidak ada lagi pungutan di atas tarif resmi,” ujar dia.

Hal ini muncul karena banyaknya keluhan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik parkir ilegal atau juru parkir nakal yang merugikan Kota Pahlawan.

Terlebih, Pemkot Surabaya saat ini tengah mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Sebab, Wali Kota Eri menyoroti adanya potensi kebocoran PAD dari sektor ini. “Evaluasi mendalam yang dilakukan Pemkot Surabaya mengungkapkan adanya ketidakberesan dalam setoran pajak parkir,” terangnya.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Hadirkan Narasumber Berkompeten, Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak pada 773 Peserta

Selanjutnya, Pemkot Surabaya tidak hanya akan menertibkan parkir toko modern, tetapi juga akan merambah rumah makan, dan tempat usaha lain yang pengelolaan parkirnya tidak sesuai aturan. “Kami akan menghitung ulang potensi pajak parkir di semua lokasi untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan perhitungan atau potensi kebocoran," pungkasnya.