JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang soroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM). Bahkan, besar harapannya agar hal tersebut masuk sebagai salah satu isu strategis yang harus dapat diakomodir melalui dokumen rencana pembangunan jarak menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita usai rapat paripurna yang digelar pada Senin (16/6/2025). Selain itu, seluruh masukan dari jajaran fraksi juga tentu akan dibahas dalam kajian lebih lanjut.
Baca Juga : Lepas Siswa dalam Purnawiyata dan Gelar Prestasi, Kepala MIN 2 Kota Malang: Jadilah Pioneer Kebaikan
"Seperti saya sampaikan saat pembahasan rancangan awal kemarin, tahun ini menjadi pijakan bagi RPJPD selama 25 tahun ke depan. Karena itu, saya berharap konsentrasinya benar-benar serius menggarap pembangunan SDM, yang akan menjadi landasan langkah pembangunan lima tahunan berikutnya,” jelas wanita cantik yang akrab disapa Mia ini.
Mia mengatakan, seluruh masukan dari fraksi tersebut nantinya akan dikaji lebih lanjut dalam Panitia Khusus (Pansus). Dimana rencananya akan segera dibentuk pada Rabu (18/06/2025) mendatang
“Ini masukan awal dari fraksi-fraksi. Nantinya akan menjadi referensi dalam pembahasan di pansus. Semua pendapat ini tidak akan diabaikan, pasti akan dimasukkan dalam proses pembahasan,” tutur Mia
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah. Masukan dari DPRD tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen selanjutnya.
“Ini kan RPJMD ya, jadi pembahasan terkait visi misi daerah. Kalau ada masukan, tentu akan kami lihat dan pertimbangkan,” tegas Wahyu.
Baca Juga : Skandal Perizinan Wisata Santerra: Wisata Populer Terganjal Legalitas
Selain itu, implementasi dari RPJMD tersebut nantinya akan dijabarkan lebih rinci dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Yang juga akan menjadi pedoman tahunan pelaksanaan pembangunan.
“Nanti tindak lanjut dari RPJMD ada di RKPD. Di situ lebih detail dan rinci bagaimana pelaksanaannya. Lima tahun adalah target yang kami tetapkan. Tentunya akan ada langkah konkret yang merujuk pada masukan DPRD,” pungkas Wahyu.