JATIMTIMES - Seorang wanita ditemukan tewas di atas kasur di dalam kamar Losmen Windu Kencono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (16/6/2025) dini hari. Saat ditemukan wanita tersebut dalam kondisi badannya terlentang tertutup kain bantal, dan mulut tertutup kain.
“Hingga saat ini Unit Identifikasi Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsek Sukun masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut,” ungkap Kasi Humas, Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Baca Juga : Al Ghazali-Alyssa Daguise Sah Jadi Suami Istri, Ini Momen Akad Nikahnya
Dari hasil keterangan sejumlah saksi Bambang, lanjut Yudi, korban bersama seseorang pria yang tidak dikenal dan memesan kamar Losmen pada Minggu (15/6/2025). Kemudian korban dan seseorang yang tidak dikenal langsung menghampiri Bambang untuk memesan kamar losmen dan langsung masuk ke kamar. “Sekitar pukul 00.05 WIB seseorang yang tidak dikenal tersebut berpamitan kepada Bambang untuk membeli makan,” ujar Yudi saat di kantornya.
Kemudian Bambang melihat pintu kamar losmen pada nomor 11 terbuka sedikit dalam keadaan penerangan lampu kamar dalam keadaan mati. Lalu Bambang memanggil Saiful untuk mengecek ke dalam kamar tersebut.
Saat ke dalam kamar didapati korban sudah meninggal dalam keadaan tertutup bantal serta mulut korban tertutup kain. Mendapati temuan tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian.
Polisi pun melakukan evakuasi terhadap korban wanita ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar Malang. Hanya saja hingga saat ini masih belum diketahui identitas wanita tersebut. “Polresta Malang Kota dan Polres Sukun intensif mendalami kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan juga untuk mencari identitas korban,” terang Yudi.
Baca Juga : Terjebak Perang Iran dan Israel, Arek Suroboyo Ini Nyatakan Belum Ingin Pulang
Identitas belum diketahui, lantaran saat ditemukannya korban tidak didapati adanyanya identitas korban di dalam kamar losmen. “Karena saat di lokasi petugas tidak menemukan identitas,” tegas Yudi.
Sedang, Yudi mengimbau kepada masyarakat jika mendapati penemuan serupa maupun tindak kejahatan bisa langsung melapor kepada kepolisian terdekat.