free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Ramai Masalah Perizinan Florawisata Santerra hingga Wacana Disegel, LIRA Minta Pertimbangkan Dampak Sosial

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Florawisata Santerra De Laponte yang tengah jadi sorotan karena perizinan yang dipertanyakan anggota DPRD Kabupaten Malang.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Florawisata Santerra de Laponte di Pujon, Kabupaten Malang kini sedang jadi sorotan usai perizinan yang belum lengkap dipertanyakan  DPRD Kabupaten Malang. Bahkan, sampai muncul desakan penyegelan florawisata itu yang menuai penolakan pedagang sekitar.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang menyayangkan dan mendorong untuk mempertimbangkan dampak sosial. Sebab, banyak warga dari Desa Pandesari dan masyarakat Kecamatan Pujon yang diberdayakan dan mengambil manfaat keberadaan wisata Santerra.

Baca Juga : Cara Jadi Orang Kaya ala Timothy Ronald yang Wajib Kamu Coba

"Kami berpendapat apa pun penghentian usaha atau penyegelan harus ada alasan bahwa usahanya menimbulkan kerugian berkelanjutan. Kalau perizinan, selama tidak ada yang merugikan, penghentiannya layak dipertimbangkan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Malang Wiwid Tuhu Prasetyanto saat ditemui, belum lama ini.

Ia mencontohkan, suatu usaha bisa dihentikan jika menimbulkan limbah yang merugikan, arau berdampak pada hajat hidup masyarakat banyak. Namun, dalam kasus  Florawisata Santerra De Laponte, sudah banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas wisata.

"Jika  ada penutupan, masyarakat akan melakukan perlawanan karena mereka terganggu hajat hidupnya. Di sinilah letak tanggung jawab pemerintah legislatif dan eksekutif bisa bijak," tambahnya.

Soal izin yang dipermasalahkan, Wiwid mengajak untuk melihat kerugian masyarakat yang besar. Sehingga ada dimensi kemanfaatan yang menjadi faktor sosiologis masyarakat kecil untuk dibela hajat hidupnya tanpa harus mematikan mata pencaharian secara tidak langsung.

"Secara prinsip ada aturan yang harus diikuti. Tapi kalau ternyata belum selesai (perizinan), harus dilihat apakah ada niat atau tidak dalam menyelesaikan. Dalam hal ini pemerintah harus mempermudah terbitnya perizinan," tegasnya.

Sebaliknya, sambung Wiwid, jika tidak ada niat mengurus perizinan, maka lembaga usaha dianggap salah.

Baca Juga : Fenomena Solstis Dijadwalkan Terjadi Juni 2025, Apa Itu?

Sebelumnya, wacana penyegelan objek wisata itu mendapat penolakan dari pedagang sekitar. Manager Operasional Florawisata Santerra De Laponte Viqi Litiawan Cesi menyebut bahwa sudah ada ratusan warga yang dipekerjakan di Santerra. Mayoritas merupakan warga Desa Pandesari.

Ia menyayangkan dampak sosial yang lebih besar terhadap warga sekitar yang selama ini memanfaatkan keberadaan aktivitas wisata Santerra. Sebab, banyak warga memanfaatkan lokasi sekitar untuk parkir hingga bertumbuhan usaha.

"Mayoritas dari seluruh wilayah Pujon. Paling banyak memang Pandesari. Kalau sampai ditutup juga kasihan yang kerja. Dari karyawan dan UMKM yang ada juga warga sekitar semua," jelas Viqi.