free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Libur Panjang Idul Adha, Tingkat Keterisian Kamar Hotel di Kota Malang Lesu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Salah satu hotel di Kota Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Suasana sepi dari wisatawan tampaknya memang tak hanya terjadi di Kota Batu. Di Kota Malang juga demikian selama libur panjang Idul Adha 2025 ini.

Hal itu dilihat dari tingkat hunian kamar hotel hanya menembus rata-rata 60 persen di Kota Malang.

Baca Juga : Dispangtan Kota Malang Temukan 803 Kasus Penyakit Hewan Kurban

Persentase itu tercata pada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang. “Kondisi okupansi libur panjang kali ini ada rata-rata 60 persen,” ungkap Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, Senin (9/6/2025).

Menurut  Agoes, memang ada tingkat hunian di beberapa hotel melebihi 60 persen. Bahkan ada yang mencapai 70 hingga 80 persen.

“Memang ada beberapa hotel yg mencapai 70 persen hingga 80 persen. Tapi tidak banyak. Dan kalau dirata-rata, memang jatihnya 60 persen,” imbuh Agoes.

Dia menambahkan jumlah okupansi tidak mengalami peningkatan signifikan pada libur Idul Adha ini sudah menjadi hal wajar. Lantaran momen Idul Adha, masyarakat lebih memilih menghabiskan waktu di lingkungan tempat tinggal.

“Pada libur Idul Adha 2025 ini kami tidak bisa tinggi karena masyarakat kita mayoritas muslim. Jadi, masyarakat lebih banyak di rumah masing-masing untuk melaksanakan kurban,” terang Agoes.

Meski demikian, Agoes mengaku persentase ini tetap mengalami peningkatan walaupun terbilang sedikit jika dibandingkan pada hari biasanya. Apalagi berlaku tarif akhir pekan.

Baca Juga : MPM Honda Jatim Konsisten Berbagi Hewan Kurban, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

“Tapi bisa dibilang ini tetap ada peningkatan sedikit dibandingkan dengan hari biasa,” tambah Agoes.

Jika dibandingkan pada libur panjang sebelumnya, kondisi saat ini lebih rendah. Rata-rata saat itu persentasenya bisa sampai 70 hingga 90 persen.

Ke depan PHRI  berharap, dengan aturan-aturan baru yang diterbitkan oleh pemerintah, usaha hotel di Kota Malang bisa mengalami perubahan yang positif.