free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

UM-PTKIN 2025 Dimulai Besok, Ini Aturan yang Harus Diketahui Peserta

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi pelaksanaan UM-PTKIN. (Foto: laman resmi Kemenag)

JATIMTIMES - Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 akan mulai digelar besok, Selasa (10/6/2025). Seleksi berbasis komputer ini diikuti oleh ribuan calon mahasiswa dari berbagai daerah melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Adapun UM-PTKIN merupakan jalur seleksi masuk yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UIN, IAIN, dan STAIN) di Indonesia. 

Baca Juga : 18 Venue Cabor Kota Batu Siap Jadi Ajang Pertarungan Porprov Jatim, Ini Daftar Lengkap Jadwal dan Lokasinya

Jelang pelaksanaan, panitia mengingatkan peserta untuk memperhatikan sejumlah aturan dan tata tertib agar proses ujian berjalan lancar dan tanpa kendala. Berikut ini JatimTIMES rangkum tata tertib dan jadwal UM-PTKIN 2025 dilansir laman resmi Kemenag RI, Senin (9/6/2025). 

1. Kartu Peserta dan Identitas Wajib Dibawa

Saat ujian berlangsung, setiap peserta wajib membawa kartu ujian yang telah dicetak, serta identitas diri yang sah, seperti KTP, paspor, atau dokumen lain yang mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta foto terbaru.

Panitia juga mewajibkan peserta menonton video tutorial penggunaan aplikasi ujian SSE di laman resmi https://um.ptkin.ac.id. Tujuannya agar peserta tidak mengalami kebingungan teknis saat pelaksanaan ujian.

2. Barang yang Diperbolehkan dan Dilarang

Peserta disarankan membawa alat tulis seperti pensil, karena tetap bisa diperlukan dalam beberapa sesi. Namun, sejumlah barang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian, seperti:
• Ponsel atau alat komunikasi
• Jam tangan
• Kamera
• Kalkulator
• Buku atau catatan dalam bentuk apa pun
Barang-barang tersebut harus disimpan di tas peserta dan diletakkan di depan ruang ujian selama tes berlangsung.

3. Datang Lebih Awal dan Duduk Sesuai Nomor

Peserta diharapkan tiba di lokasi ujian minimal 30 menit sebelum sesi dimulai. Waktu ini digunakan untuk pengecekan identitas dan penempatan posisi duduk. Tempat duduk akan disesuaikan dengan nomor ujian yang tercetak di kartu peserta, dan ujian hanya bisa diikuti sesuai sesi dan jadwal yang telah ditentukan.

4. Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Meski pandemi telah melandai, panitia tetap menerapkan protokol kesehatan. Peserta wajib memakai masker dan menjaga jarak fisik selama berada di lokasi ujian.

Baca Juga : Head to Head Jepang vs Indonesia Jelang Kualifikasi 2026, Skuad Garuda Pernah Menang

Itulah beberapa aturan saat ujian UM-PTKIN. Jika terjadi kendala teknis saat ujian berlangsung, peserta bisa langsung melaporkan kepada Penanggung Jawab Ruang (PJ-Ruang) atau pengawas IT yang berjaga di lokasi. Apabila ada hal yang dinilai tidak sesuai prosedur, peserta juga dapat menyampaikan aduan melalui laman resmi panitia di https://sapa.ptkin.ac.id.

Kemenag juga mengingatkan agar setiap peserta wajib mengikuti ujian sesuai jadwal dan aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap tata tertib, termasuk keterlambatan atau membawa barang terlarang, bisa berakibat pada diskualifikasi atau pembatalan keikutsertaan.

Jadwal UM-PTKIN 2025

Berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan UM-PTKIN 2025
• Pendaftaran Awal: 22 April – 28 Mei 2025 (pukul 15.00 WIB)
• Perpanjangan Pendaftaran: Hingga 2 Juni 2025 (pukul 15.00 WIB)
• Perpanjangan Pembayaran: Hingga 2 Juni 2025 (pukul 23.59 WIB)
• Finalisasi Pendaftaran: Diperpanjang hingga 3 Juni 2025 (pukul 15.00 WIB)
• Cetak Kartu Peserta: Mulai 1 Mei 2025
• Pelaksanaan Ujian (SSE): 10–12 Juni dan 14–18 Juni 2025
• Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Juni 2025

Demikian aturan dan jadwal lengkap pelaksanaan UM-PTKIN 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.