JATIMTIMES - Para sopir Angkutan Pelajar Gratis (Apel Gratis) di Kota Batu dibuat resah. Pasalnya, pencairan upah mereka yang dibayarkan setiap dua pekan sekali terancam tersendat.
Keterlambatan upah dikhawatirkan terjadi lantaran Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menjalankan ibadah haji. Sedangkan pelaksana harian (PLH) Kepala Dishub memiliki kewenangan terbatas untuk urusan keuangan.
Baca Juga : 12 Rekomendasi Wisata Murah di Malang dan Batu yang Wajib Dikunjungi
Kabag Operasional Koperasi Jasa Angkutan Darat Kota Batu Nur Mochammad menyampaikan, keterlambatan dikhawatirkan terjadi bulan ini dan bulan Juni mendatang. Lantaran dalam masa itu, pihak koperasi pengemudi Apel Gratis lah yang harus menomboki gaji para sopir. Ada kemungkinan, gaji akan kembali normal lagi pada Juli nanti.
Dikatakan, pencairan gaji sopir Apel gratis dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan. Yakni pada tanggal 15 dan tanggal 30. Nur menjelaskan jika pencairan gaji harus diprioritaskan untuk kebutuhan sopir Apel Gratis.
"Sedangkan kewenangan PLH terbatas. Tidak berani mengambil kebijakan (pencairan gaji Apel Gratis) tanpa tanda tangan Kepala Dinas. Ini kan jadi masalah," jelasnya.
Pria yang juga Juru Bicara Pengemudi Angkutan Pelajar itu memprediksi penggajian akan kembali normal pada Juli nanti. Dia berharap Dishub Kota Batu bisa menemukan solusi untuk hal itu. Sehingga, koperasi tidak perlu mengeluarkan dana talangan yang lebih besar. Setidaknya untuk pencairan gaji untuk termin pertama bulan ini.
"Koperasi sudah disuruh menomboki di dua pekan pertama," katanya.
Baca Juga : Malaysia Dipermalukan Usai Tolak Indonesia, Media Vietnam Sindir: Jangan Sombong Kalau Belum Siap!
Terpisah, Ketua Jalur Apel Gratis Batu-Songgoriti David Ramadhan mengaku cukup khawatir. Sebab, dia hanya menggantungkan hidup dari gaji tersebut. Termasuk untuk kebutuhan operasional harian khususnya keperluan bahan bakar.
"Untuk gaji sekarang saja sudah sangat minim. Kalau terlambat pasti sangat memberatkan," tegas David.