JATIMTIMES - Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang meraih sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan diraihnya sertifikat akreditasi dari KAN tersebut, artinya laboratorium yang berlokasi di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, tersebut telah menunjukkan kompetensinya sebagai laboratorium pengujian.
"Laboratorium ini memang sudah berjalan cukup lama, dan alhamdulillah sekitar dua bulan yang lalu kami mendapatkan sertifikat akreditasi dari KAN. Artinya bahwa laboratorium kami ini sudah diakui secara nasional," ujar Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma saat ditemui JatimTIMES, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga : MAN 1 Kota Malang Catat Prestasi Membanggakan, 247 Lulusan Diterima di Kampus Negeri TernamaÂ
Sertifikat akreditasi dari KAN tersebut diraih oleh Laboratorium Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang pada 19 Maret 2025. Kompetensi sebagai laboratorium pengujian tersebut terbukti dengan menerapkan secara konsisten SNI ISO/IEC 17025:2017. Yakni persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi.

"Perjalanan untuk meraih sertifikat akreditasi nasional ini cukup panjang, mulai 2019 yang waktu itu masih (menjabat) sebagai kabid bintek (kepala bidang bina teknik)," ujar pejabat publik yang karib disapa Oong ini.
Saat masih menjabat sebagai kabid bintek Dinas PU Bina Marga itulah, Oong pertama mendapatkan perintah dari pimpinannya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Yakni perintah untuk meningkatkan kinerja dari laboratorium melalui sertifikat akreditasi dari KAN.
"Pertama yang dilakukan, kami melihat dulu fasilitas dari gedung laboratorium. Waktu itu memang relatif sederhana dengan keterbatasan peralatannya yang belum mumpuni," ujarnya.
Kondisi tersebut kemudian diawali dengan dirombak dan memperbaiki sekaligus memperluas gedung laboratorium. Hasilnya, dari yang semula belum ada ruang pelayanan hingga ruang khusus untuk uji cor atau beton, kini sudah lengkap.
"Dulu masih campur jadi satu semua. Misalnya pengujian aspal campur sama pengujian beton. Tapi sekarang alhamdulillah mulai dari ruang pelayanan, ruang kerja untuk khusus bagian pendataan kini sudah ada ruangan sendiri. Bahkan bagian untuk pengujian itu juga ada sendiri," bebernya.
Pada penekanannya, keberadaan laboratorium pengujian tersebut bukan hanya untuk internal Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang. Namun, daerah luar Kabupaten Malang juga diperkenankan untuk melakukan pengujian di laboratorium tersebut.
Baca Juga : Inspektorat Selidiki, Dinas Pendidikan Benarkan Pemotongan Gaji PPPK Kabupaten Malang
"Dulu laboratorium ini tujuannya hanya untuk menjaga quality control (pengendalian mutu) dari internal pekerjaan di Dinas PU Bina Marga. Tapi sekarang, silakan yang dari daerah luar pun bisa menggunakan laboratorium kami. Alhamdulillah sekarang juga sudah mendapatkan sertifikat akreditasi dari KAN sehingga bisa digunakan bukan oleh internal kami saja," ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan Dandi Aditya selaku jabatan fungsional pembina jasa konstruksi ahli muda sekaligus kepala Laboratorium Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, laboratorium yang kini telah meraih sertifikat akreditasi dari KAN tersebut bisa menangani tiga pengujian. Yakni mulai dari pengujian aspal, pengujian beton, dan juga pengujian tanah.
"Laboratorium kami meraih sertifikat akreditasi itu pada 19 Maret 2025 dengan ruang lingkup yaitu pengujian kuat tekan beton silinder, pengujian kuat tekan beton kubus, pengujian kuat tekan mortar, hammer test, dan analisis saringan," ujarnya.
Ke depannya, disampaikan Dandi, keberadaan Laboratorium Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang akan terus dikembangkan. Sehingga diharapkan juga turut mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang.
"Kami juga menerima pengujian di laboratorium ini dari daerah lain karena laboratorium kami sudah meraih standar secara nasional," pungkasnya.