JATIMTIMES - Akhirnya 3.850 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang formasi tahun 2024 tahap pertama dilantik sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Malang.
Pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan sebagai PPPK Pemkab Malang dilakukan langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi kepada 3.850 pegawai di Pendapa Agung Kabupaten Malang. Pelantikan disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Herman, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya A Darmuji, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah dan jajaran kepala perangkat daerah lainnya.
Baca Juga : Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Bupati Malang HM. Sanusi mengucapkan selamat atas diangkatnya 3.850 pegawai non ASN Pemkab Malang menjadi PPPK. Menurut dia, tanggung jawab baru sebagai PPPK diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bekerja para pegawai dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Malang.
"Saya ucapkan selamat dan sukses hari ini sebanyak 3.850 orang tenaga honorer telah resmi diangkat sebagai PPPK. Mudah-mudahan amanat ini dapat saudara jaga dan laksanakan dengan pengabdian yang sepenuhnya. Selamat untuk kalian semua," ujar Sanusi dalam sambutannya, Senin (2/6/2025).
Pihaknya menyampaikan, ASN PPPK Pemkab Malang memiliki peranan penting dalam menyukseskan Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Di mana apapun yang menjadi program kerja dari pemerintah pusat harus dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
"Saya meminta kepada para PPPK Pemkab Malang yang baru saja dilantik agar dapat memanfaatkan jabatannya dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan turut menyukseskan berbagai program kerja pemerintah pusat," kata Sanusi.

Selain itu, Sanusi juga meminta kepada para ASN PPPK yang baru saja dilantik dan diangkat pada tahap pertama ini harus memegang teguh dan menjunjung tinggi core value ASN yakni berAkhlak. BerAkhlah sendiri memiliki penjabaran yakni berorientasi pada pelayanan dengan mengutamakan pelayanan publik, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal taat patuh pada pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mudah beradaptasi dengan lingkungan, serta kolaboratif.
"Nilai-nilai ini harus menjadi jiwa dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Saya juga menekankan agar para pegawai Pemkab Malang dapat menerapkan budaya kerja 5K Pemkab Malang. Yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja prestasi," jelas Sanusi.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya A. Darmuji mengucapkan selamat kepada 3.850 pegawai non ASN Pemkab Malang yang telah dilantik dan diangkat sebagai PPPK Pemkab Malang tahap pertama formasi tahun 2024.
Baca Juga : Hadiri Pelantikan Kasun, Camat Mayang: Harus Bisa Melayani Masyarakat
Darmuji berpesan kepada seluruh PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 yang baru saja dilantik dan diangkat dapat menjalankan tiga kewajiban. Pertama, melaksanakan berbagai program kerja dan kebijakan yang telah diatur oleh Bupati Malang HM. Sanusi dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib bersama DPRD Kabupaten Malang.
"Kedua, saya berpesan agar panjenengan (kalian) semua dapat melayani masyarakat. Karena saya dan panjenengan (kalian) semua digaji oleh masyarakat. Ketiga menjadi perekat pemersatu bangsa. Itu tiga kewajiban yang harus dijalankan," tutur Darmuji.
Selain berpesan agar menjalankan tiga kewajiban tersebut, Darmuji juga meminta kepada seluruh PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 tahap pertama agar membaca dan memahami Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Terakhir saya berpesan, panjenengan (kalian) semua wajib download dan membaca serta memahami PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Itu menjadi pegangan wajib bagi kalian semua," pungkas Darmuji.