JATIMTIMES - Presiden RI Prabowo Subianto akan menyalurkan bantuan masyarakat (banmas) berupa 40 ekor sapi kurban di Jawa Timur (Jatim). Hewan kurban tersebut terdiri dari beragam jenis sapi dengan bobot yang berbeda-beda pula.
Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jatim Indyah Aryani menjelaskan, sapi yang dipersyaratkan untuk dijadikan hewan kurban dari Prabowo minimal berbobot 800 Kg. Sapi-sapi tersebut akan diserahkan melalui masing-masing Pemda di Jatim, termasuk Pemprov Jatim.
Baca Juga : H-6 Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025, Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan?Â
"Bobot terbesar itu ada di Kota Mojokerto sebesar 1,2 ton untuk sapi Limosin. Bobot 1,2 ton ini terbesar di Jawa Timur yang ada untuk bantuan masyarakat dari Presiden tahun ini," ungkap Indyah Aryani di Surabaya, Kamis (22/5/2025).
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Indy ini menyebutkan, jenis sapi yang dijadikan hewan kurban dari Prabowo di antaranya adalah Peranakan Ongol. Ini merupakan salah satu jenis sapi berbadan besar dengan warna putih, yang memiliki punuk.
"Kemudian ada juga sapi Madura, ini di Sumenep pakai sapi Madura. Di Madura ada sapi Madura yang kita pakai, karena sapi Madura ini merupakan plasma nutfahnya Jawa Timur," tandas Indy.
Plasma nutfah yang ia maksud, yakni sapi Madura memiliki materi genetik khusus, juga kemampuan untuk mewariskan sifat-sifatnya kepada generasi berikutnya. Ini merupakan sumber daya genetik yang penting untuk perbaikan bibit dan pelestarian keanekaragaman hayati.
"Kemudian sapi Limosin, sapi Simmental, dan ada sapi Cross Belgian Blue. Ini beberapa jenis yang ada di Jawa Timur yang nanti akan dijadikan sapi banmas kurban Presiden," jelas Indy.
Baca Juga : Prabowo Salurkan 40 Sapi Kurban di Jatim, Sumenep Dapat 2 Ekor
Sementara itu, perwakilan Direktorat Urusan Pemda 1 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Achmad Gestiadi Pasaribu menjelaskan, sapi-sapi tersebut diserahkan melalui masing-masing Pemda.
Di Jatim, terdapat 38 pemerintah kabupaten/kota, plus 1 pemerintah provinsi. Masing-masing Pemda tersebut akan mendapatkan alokasi 1 ekor sapi kurban, kecuali Kabupaten Sumenep.
Alasannya, sapi yang disalurkan untuk Kabupaten Sumenep berbobot di bawah ketentuan minimal 800 Kg. "Kabupaten Sumenep 2 ekor karena bobotnya memang sapi di sana 450 Kg dan 410 Kg. Di Madura dengan kondisi demikian tentu kecuali untuk Sumenep kita khususkan seperti itu," jelas Gestiadi.