free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

10 Kali Berturut-turut, Pemkot Batu Pertahankan Predikat Opini WTP dari BPK RI

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wali Kota Batu Nurochman menerima Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batu Tahun Anggaran 2024 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Jaisin. (Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES - Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batu Tahun Anggaran 2024. Pencapaian tersebut adalah kali ke-10 sejak tahun 2015 dan mampu dipertahankan.

Penyampaian opini WTP ini langsung diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Jaisin, kepada Wali Kota Batu, Nurochman yang didampingi Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto pada acara Penyerahan LHP LKPD Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga : Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wali Kota Malang Pastikan Tercantum dalam Program Prioritas

"Alhamdulillah, kita berhasil meraih WTP untuk kesepuluh kalinya. Dan capaian ini adalah hasil sinergitas dan kolaborasi dari jajaran eksekutif, dan juga DPRD," ujarnya Wali Kota Batu Nurochman, Jumat (2/5/2025).

Untuk diketahui, Opini WTP dari BPK RI merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah. Ia mengapresiasi kolaborasi bersama seluruh OPD dan juga DPRD Kota Batu sebagai mitra utama eksekutif dalam menjaga akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik.

.

Menurut Nurochman, keberhasilan meraih opini WTP ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kota Batu telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.

Ia menambahkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan selanjutnya.

Wali Kota yang akrab dengan panggilan Cak Nur itu berharap, ke depan akan Pemkot dan jajarannya terus dilakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga : UM Buka Enam Jalur Seleksi Mandiri, Simak Jadwal dan Syarat-syaratnya 

"Baiknya pengelolaan keuangan daerah bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga harus mampu berdampak mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan dan juga peningkatan kualitas hidup masyarakat," tegasnya.(*)