JATIMTIMES - Setelah kurang lebih delapan bulan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang dijabat oleh Nurman Ramdansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh), akhirnya akan berganti pada Kamis (22/5/2025) besok dengan pejabat yang baru.
Pasalnya, pada Kamis (22/5/2025) besok sekitar pukul 16.00 WIB akan dilakukan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yang berlangsung di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Baca Juga : Beky Herdihansah Resmi Nakhodai KONI Blitar: Optimisme Baru Menuju Panggung Prestasi
Dikabarkan yang akan dilantik menjadi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yakni Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra yakni Zia'ul Haq.
Zia mengatakan, bahwa sebelumnya ia menerima informasi bahwa yang akan dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto pada Selasa (20/5/2025).
Namun, di sore harinya Zia mengatakan nama pejabat yang akan dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yakni Nurcahyo yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Malang.
Ketika dipastikan kembali pada Rabu (21/5/2025), Zia menyebut bahwa yang akan dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yakni Nurcahyo. "Pak Cahyo Inspektorat (yang akan dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang," ujar Zia kepada JatimTIMES.com, Rabu (21/5/2025).
Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan bahwa pada Kamis (22/5/2025) akan dilangsungkan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Baca Juga : 9 Rekomendasi KPK untuk Benahi Tata Kelola Pemkot Malang
Ketika disinggung apakah Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo akan dilantik menjadi sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman menyebut bahwa hal itu merupakan kewenangan dari Bupati Malang HM. Sanusi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Itu kewenangan Bupati selaku PPK, tunggu saja nggih mas, kepastiannya malam ini," pungkas Nurman.