JATIMTIMES - 161 Desa dari 248 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Jember, sudah membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih (KMP), hal ini disampaikan Bupati saat menggelar acara Pro Gus'e 100 hari kerja pada Selasa (6/5/2025) malam di kantor Dispendukcapil.
"Alhamdulillah, sosialisasi pendirian Koperasi Merah Putih, sudah dilakukan di 31 Kecamatan, serta sudah terbentuk kepengurusannya di 161 Desa," ujar Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait.
Baca Juga : Pinjaman Modal Usaha Bunga Nol Persen untuk UMKM, Pemkab Situbondo Bakal Anggarkan Rp 5 Miliar
Saat ditanya terkait gejolak di masyarakat, yang menuding pembentukan pengurus KMP, banyak di isi oleh orang-orang titipan, Gus Fawait menyatakan, bahwa siapapun boleh mengusulkan orang untuk dijadikan pengurus dalam KMP.
"Siapapun boleh mengusulkan orang untuk dijadikan pengurus di Koperasi Merah Putih, kalau ada gejolak penolakan, berarti demokrasi di desa atau kelurahan tersebut berjalan dengan baik," ujarnya.
Gus Fawait juga menyampaikan, bahwa sejauh ini, mulai sosialisasi KMP dan pembentukan pengurusnya, masih on the track, dan nantinya akan segera di sahkan, dan di launching oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti launching pendirian koperasi merah putih, akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia oleh bapak Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.
Baca Juga : Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Tulungagung Tegaskan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Selain membahas tentang pendirian KMP, dalam acara Pro Gus'e tersebut, Gus Fawait juga menyampaikan beberapa capaian yang sudah dilakukan, diantaranya perbaikan jalan berlubang yang mencapai 5450 meter persegi.
"Untuk perbaikan jalan berlubang, Alhamdulillah terus berjalan, bahkan saat ini perbaikan jalan yang berlubang sudah mencapai 5450 meter persegi," pungkasnya. (*)