free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Diselipkan dalam Lontong, Penyelundupan Paket Diduga Sabu Digagalkan Petugas

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa bersama staf saat melakukan pemeriksaan barang dan menemukan 12 paket yang diduga narkoba jenis sabu yang diselipkan dalam potongan lontong di Lapas Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES – Kejelian dan ketelitian petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi berhasil menggagalkan usaha penyelundupan paket diduga narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket kecil yang diselipkan dalam potongan lontong, pada Selasa (20/5/2025). Pengiriman paket melalui layanan penitipan barang dan makanan tersebut ditujukan kepada salah seorang narapidana bersama dengan barang kiriman lainnya.

Menurut Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu itu berawal pada saat ada seorang pengunjung pria berinisial HRS (35 tahun) hendak mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial AL (51 tahun).

Baca Juga : Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol S13, Bawa Puasa Sederet Hadiah Ini

Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan kepada warga binaan harus melewati proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas.

Pada saat akan memasuki pos pemeriksaan, para petugas Lapas curiga dengan gelagat HRS yang tidak tenang dan terkesan terburu-buru untuk meninggalkan barang yang dibawanya.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang telah diselipkan dalam lontong, setelah diteliti lebih lanjut ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu,” ujar Wayan.

Petugas kemudian mengamankan HRS untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sekaligus memanggil warga binaan AL yang menjadi target pengiriman barang.

Sesuai dengan data pendaftaran pada Sistem Database Pemasyarakatan, upaya penyelundupan dilakukan pada sekira pukul 10.01 yang merupakan waktu ramainya layanan penitipan barang dan makanan maupun kunjungan tatap muka.

“Modus yang dilalukan oleh HRS yaitu memotong lontong dan menyimpan paket kecil dalam potongan lontong tersebut, serta diletakkan dibagian bawah wadah lontong, namun berkat kejelian dan ketelitian petugas, aksi itu berhasil digagalkan,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, Lapas Banyuwangi telah melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk mengungkap lebih lanjut mengenai upaya penyelundupan paket diduga sabu tersebut.

Baca Juga : Mendahului Pikap dari Kiri, Ibu Rumah Tangga Tewas

“Kami telah menjalin sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Banyuwangi, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Saat ini, HRS sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskoba Polresta Banyuwangi, sedangkan AL diamankan pada staf sel.

Wayan menegaskan komitmen pihaknya akan mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan pemberantasan narkoba.

“Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mewujudkan seluruh Lapas maupun Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba,” pungkasnya.