JATIMTIMES - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian publik. Di Kota Batu, laporan yang mencuat terkait kasus yang menimpa perempuan, anak dan kelompok rentan mencapai 142 perkara kurun sekitar tiga tahun terakhir.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata memaparkan, ratusan kasus itu terhimpun sejak tahun 2022 hingga awal 2025 pertengahan Mei. Rinciannya, pada tahun 2022 ada 31 perkara yang terlapor, selanjutnya tahun 2023 mencapai 58 perkara.
Baca Juga : Gegara Sakit, Pemeriksaan Lanjutan Dokter AY Terlapor Kasus Pelecehan Ditunda
Catatan kasus turun pada tahun 2024 menjadi sekitar 29 perkara, dan pada tahun 2025 mencapai 24 perkara per bulan Mei. Kendati begitu, angka tersebut hanya yang terlapor oleh korban dan tak semua selesai secara hukum.
"Seperti teori gunung es, kita tidak tahu di luar ada banyak korban yang belum bersuara dan melapor," ujar Andi, saat kampanye Rise and Speak Wilayah Polda Jatim di Sekolah Alkitab Kota Batu, Kecamatan Junrejo, belum lama ini.
Andi mengatakan sejauh ini perkara kekerasan perempuan dan anak masih relatif tinggi. Sejak Januari hingga Mei 2025, setengah di antaranya merupakan kasus perdagangan bayi. Kasus itu juga mendapat perhatian khusus.
Andi menyebut rata-rata perkara PPA selesai secara Restorative Justice (RJ). Alasannya mayoritas pelaku juga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Mantan Kapolres Blitar itu menyebut RJ dilakukan atas kemauan korban. Beberapa korban yang ingin pelaku dihukum, proses pidananya akan tetap berlanjut hingga meja hijau. "Banyak yang diindikasi atas intervensi," jelasnya.
Dalam catatan Polres Batu, 62 kasus sejak tahun 2022 berakhir RJ. Termasuk 12 kasus sepanjang tahun 2025 dan seluruhnya berakhir RJ.
Baca Juga : Pamit ke Rumah Teman Sepulang Sekolah, Remaja SMP di Kota Batu Dilaporkan Hilang
Lebih lanjut, Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan kapasitas dalam penyidikan. Sehingga kolaborasi antar-stakeholder sangat diperlukan. "Kejahatan di berbasis gender tidak bisa dilakukan hanya pencegahan saja," ungkapnya.
Nurul menekankan pentingnya rasa kepedulian terhadap diri sendiri maupun orang sekitar untuk menekan angka kasus tersebut. Dengan begitu, semakin banyak akses layanan bagi korban untuk melapor.
"Kami menargetkan Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (UPPA) tidak hanya ada di Polres saja tetapi juga sampai di tingkat polsek," imbuhnya.