free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Wali Kota Blitar Resmikan PSC 119 dan Serahkan Santunan Kematian: Wujud Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris kader Posyandu dalam peresmian PSC 119, Kamis (15/5/2025).

JATIMTIMES - Udara pagi di Kota Blitar terasa lebih hangat dari biasanya. Bukan karena cuaca, melainkan suasana haru dan penuh makna yang menyelimuti peresmian Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Kota Blitar yang digelar secara khidmat pada Kamis, 15 Mei 2025. 

Di halaman Dinas Kesehatan Kota Blitar, deretan ambulans siaga, tenaga medis, hingga keluarga kader Posyandu menjadi saksi hadirnya negara dalam urusan kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat.

Baca Juga : Apresiasi Peluncuran Buku Neng Syafiyah, Wabup Malang Lathifah: Sangat Menginspirasi

Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, secara resmi membuka layanan gawat darurat PSC 119 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga akan layanan medis cepat dan tanggap. Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Blitar juga menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris salah satu kader Posyandu, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan.

Layanan PSC 119 ini bukan sekadar simbol. Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setiawan, menjelaskan bahwa layanan ini akan menjadi ujung tombak respons kegawatdaruratan medis prarumah sakit di Kota Blitar. "Kami menyiapkan ambulans gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan keselamatan warga terlayani sejak dari titik pertama kejadian," ujarnya dalam sambutan.

Lebih dari itu, Dharma menekankan pentingnya keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal, termasuk kader Posyandu. Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 1.118 kader yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peristiwa hari ini, menurutnya, menjadi bukti nyata manfaat perlindungan tersebut. 

"Santunan sebesar Rp42 juta kami serahkan kepada ahli waris salah satu kader yang telah wafat. Ini adalah bentuk kehadiran negara, bahkan setelah pekerja tidak lagi bersama kita," ucapnya dengan nada penuh empati.

Apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Blitar juga datang dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto. Ia menyampaikan terima kasih atas komitmen pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial, khususnya kepada para kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak layanan kesehatan di level paling bawah. "Kerja sama seperti ini tidak hanya berdampak pada perlindungan pekerja, tetapi juga membantu dalam pengentasan kemiskinan ekstrem," ungkapnya.

Eris juga membeberkan data terkini mengenai capaian Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Blitar. Hingga saat ini, sebanyak 19.551 pekerja telah terdaftar sebagai peserta, namun masih terdapat 39.265 pekerja yang belum terlindungi. "Kami mencatat, klaim yang telah dibayarkan sejak Januari hingga April 2025 mencapai Rp8,9 miliar, terdiri dari Jaminan Hari Tua sebesar Rp7,1 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp603 juta, Jaminan Kematian Rp1,1 miliar, Jaminan Pensiun Rp167 juta, dan Beasiswa bagi anak ahli waris sebesar Rp149 juta," jelas Eris.

Baca Juga : Sambut Wisatawan, DLH Percantik Gerbang Masuk Kota Malang

Tak hanya berhenti di data dan angka, Eris memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Blitar akan terus memperkuat sinergi. Fokus utamanya adalah memperluas perlindungan kepada kelompok rentan dan pekerja informal. "Kami ingin memastikan, siapa pun yang bekerja di Kota Blitar memiliki rasa aman dan masa depan yang terlindungi," tambahnya.

Peresmian PSC 119 ini pun menandai babak baru dalam sistem tanggap darurat Kota Blitar. Dengan layanan yang cepat, gratis, dan terpadu, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi kegawatdaruratan dengan kepanikan, melainkan dengan kepastian.

Di balik kesederhanaan seremoni pagi itu, hadir sebuah pesan kuat: negara hadir bukan hanya dalam retorika, tetapi dalam aksi nyata. Melalui layanan PSC 119 dan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Blitar menunjukkan bagaimana keberpihakan pada rakyat dapat diwujudkan dalam kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan warga.

Berpijak pada semangat Blitar SAE, peristiwa hari itu menjadi potret kecil tentang bagaimana keadilan sosial dapat tumbuh dari kota yang peduli. Kota Blitar menunjukkan bahwa pelayanan publik dan perlindungan sosial bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang bisa berjalan seiring.