JATIMTIMES - Masyarakat di Situbondo resah akan kasus pengeroyokan dan premanisme. Sedikitnya ada empat kasus yang mencuat hingga pekan kedua Mei 2025.
Dalam empat kasus tersebut, Polres Situbondo berhasil mengamankan 13 orang tersangka. Para pelaku tindak pidana ini tertangkap dalam rangkaian Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 1 hingga 14 Mei 2025.
Baca Juga : Bea Cukai Ungkap Manajer Arema FC, Wiebie Andriyas Sosok di Balik Produksi Rokok Ilegal CV ZAJ
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyebutkan, Operasi Pekat II Semeru 2025 menyasar kejahatan jalanan dan aksi premanisme. Yakni pada fokus penindakan pelaku penganiayaan, pemerasan, hingga kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi ini Polres Situbondo telah berhasil mengungkap 4 kasus yang menjadi target operasi. Rinciannya, 1 kasus pengeroyokan di wilayah Besuki mengamankan 2 tersangka, 1 kasus di Alun-Alun Situbondo mengamankan 1 tersangka, 1 kasus di desa Sumberanyar kecamatan Banyuputih mengamankan 3 tersangka dan 1 kasus Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih 7 tersangka.
“Dari hasil operasi ini diketahui bahwa penyebab terjadinya penganiayaan atau pengeroyokan adalah karena pengaruh minuman keras. Sehingga selain penindakan aksi kriminalitas dan premanisme, Polres Situbondo dan Polsek jajaran jugan intensif melakukan patroli penertiban minuman keras,” terang AKBP Rezi Dharmawan, Jumat (15/5/2025).
Rezi Dharmawan menambahkan, selama operasi berlangsung, jajaran Polres Situbondo juga turut menyiagakan sejumlah personel pada titik-titik rawan. Petugas juga melakukan patroli intensif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami juga mengintensifkan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga : Manajer Arema FC Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Buka Suara
Rezi Dharmawan menyebut, Operasi Pekat II Semeru merupakan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Situasi yang kondusif tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah hukum Polres Situbondo.
"Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polres Situbondo untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan premanisme," pungkasnya.