JATIMTIMES - Ramai di media sosial, video memperlihatkan sejumlah pengemudi ojek online bergerumbul bersama polisi dari Polresta Malang Kota di depan Alfamart Kendedes, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (15/5/2025). Hal ini setelah adanya laporan masyarakat adanya dugaan pungutan liar (pungli) di tempat tersebut.
Karena itu pihak kepolisian Polresta Malang Kota mendatangi lokasi setelah adanya laporan dugaan pungli tersebut. Polisi pun melakukan penyelidikan lebih dalam dengan berbincang bersama ojek online yang ada di sana.
Baca Juga : Gegara Sakit, Pemeriksaan Lanjutan Dokter AY Terlapor Kasus Pelecehan Ditunda
“Pihak kepolisian datang untuk merespon adanya pengaduan masyarakat, sehingga kami masih mendalami laporan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh saat di Polresta Malang Kota, Jumat (16/5/2025).
Jika nantinya didapati adanya aksi premanisme, tentu pihaknya akan menyelidiki lebih dalam. Terlebih jika terbukti polisi akan menindak dengan tegas.
“Apabila memang terbukti adanya suatu perbuatan melawan hukum, itu akan kami tindak tegas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegas Sholeh.
Sedang, Alfamart Kendedes yang ada di ujung fly over Arjosari, memang jadi lokasi favorit bagi penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan ke pusat Kota Malang. Lokasi ini mudah dijangkau dan menawarkan kenyamanan bagi pengguna transportasi online.
Terlebih Terminal Arjosari belum mengizinkan transportasi online beroperasi langsung di kawasan mereka. Karena itu Alfamart Kendedes menjadi jujukan penumpang yang ingin menggunakan angkutan online.
Baca Juga : Polres Malang Ungkap 31 Kasus dan Ringkus 36 Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan
Dari informasi yang didapat JatimTIMES, dari salah satu narasumber yang enggan menyebutkan namanya, pungli terjadi pada para penumpang bus yang turun dan menunggu angkutan online di lokasi tersebut. Besaran pungli untuk kendaraan roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000.
“Biasanya yang harus bayar ini ojolnya, ada ojol yang minta ke penumpang, ada yang penumpang juga yang bayar,” ungkapnya.
Namun juga tergantung kesepakatan ojol dan penumpang biasanya di sana. Meski demikian, rupanya hal tersebut menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat sehingga melapor kepada polisi.