free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Enam Sertifikat Aset Redistribusi Tanah Diserahkan ke Pemkot Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Penyerahan sertifikat aset tanah hasil redistribusi di sejumlah titik oleh BPN kepada Pemkot Batu.(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu) 

JATIMTIMES - Sejumlah sertifikat aset tanah diserahkan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu kepada Pemkot Batu, Jumat (16/5/2025). Sertifikat tersebut merupakan hasil redistribusi lahan beberapa waktu terakhir. Di antaranya diperuntukkan fasilitas umum (Fasum).

Ada enam sertifikat aset tanah yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, kepada Wali Kota Batu Nurochman di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat siang. Sedangkan total luasan aset yang disertifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Batu mencapai 126.788 meter persegi.

Baca Juga : Sentot Alibasyah Prawirodirdjo: Senopati Diponegoro yang Lahir dari Bara Api Revolusi

"Lima di antaranya merupakan aset tanah untuk fasilitas umum," kata Nurochman.

Lebih lanjut, dia merincikan, bahwa lima aset itu berlokasi di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan luas total 2.095 meter persegi. Satu sertifikat lainnya adalah aset tanah seluas 124.932 meter persegi yang berada di wilayah Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu.

Nurochman menyampaikan apresiasinya atas kinerja dan sinergi antara Pemerintah Kota Batu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya penataan dan legalisasi aset daerah. Ia berharap kedepan segala proses berkaitan dengan aset lahan pengurusannya berjalan dengan lancar.

Nurochman memastikan Pemkot Batu mendukung langkah-langkah strategis dari BPN dalam redistribusi tanah, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah. Baginya, kepentingan tersebut merupakan upaya menjaga dan mengelola aset negara secara profesional dan berkelanjutan.

"Untuk itu ajaran Pemerintah Kota Batu yang sudah mempercepat proses administrasi dan akselerasi," katanya.

Baca Juga : BMKG Juanda Rilis Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor di Jatim, Waspada Hingga 22 Mei 2025

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nasep Vandi Sulistyo, menjelaskan bahwa redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka percepatan sertifikasi aset pemerintah dan pemberdayaan tanah untuk fasilitas umum.

"Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas luasnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan wilayah yang ada," harapnya.