JATIMTIMES - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Sukadar menggelar reses di wilayah RW 01, Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Kamis (15/05/2025) malam.
Di hadapan ratusan warga, Sukadar memaparkan bahwa untuk masuk sekolah, baik SD dan SMP, semuanya ditanggung APBD Kota Surabaya.
Baca Juga : Barcelona Juara La Liga 2025, Begini Strategi Hansi Flick Gusur Madrid dari Takhta
“Jadi, semuanya gratis karena telah di-cover oleh Pemkot Surabaya. Untuk SMP kebetulan di Putat Gede ini ada SMP Negeri 33, maka manfaatkanlah untuk anak-anaknya mendaftar di sekolah negeri,” ujar Sukadar.
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya telah meng-cover seluruh biaya sekolah negeri, termasuk seragam sekolah, buku, semuanya gratis.
“ Maka itu, tolong kalau pertama masuk di SMP Negeri 33, apabila seragam itu harus mengganti dengan finansial meski sepersen rupiah pun, maka bapak atau ibu-ibu nggak usah dibayar,” tegasnya.
Sukadar menerangkan, jika ada pihak sekolah baik SD maupun SMP negeri tetap menarik pungutan biaya tambahan lainnya, silakan melapor ke DPRD Kota Surabaya.
Baca Juga : Larang Jual Beli Kursi dan Diskriminatif, Dispendik Jember Sosialisakan Teknis SPMB
Sukadar menekankan kepada orang tua wali murid untuk tidak membayar hal-hal di luar ketetapan yang telah didetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya saat mendaftarkan anaknya di sekolah negeri.
“Bahkan Wali Kota Eri Cahyadi dengan tegas melarang pungutan biaya lulusan wisuda, baik PAUD, TK, SD, dan SMP negeri,” pungkas Sukadar.