free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Bupati Banyuwangi Deklarasi SPMB 2025 Demi Keadilan dan Jamin Semua Anak  Bisa Sekolah

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Bupati bersama Forkopimda Banyuwangi deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru 2025/2026 di Aula Sarma Wiyata Dinas Pendidikan Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMESPemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Forkopimda, dan stake holder atau para pihak terkait pendidikan menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, di Aula Sarma Wiyata Dinas Pendidikan Banyuwangi pada Kamis (15/5/2025).

Deklarasi tersebut untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB di wilayah Banyuwangi yang bersih dan menekankan semua anak harus sekolah.

Baca Juga : Berangkat Naik Truk TNI, ASN di Lingkungan Pemkot Malang Mulai Ikuti Retret

Menurut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani  pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazas keadilan. "Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga  lihat kanan kiri. Kalau ada yang anak tidak sekolah, serahkan pada kami, juga bisa hubungi desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar bisa sekolah lagi," ujarnya.

Bupati Ipuk juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Bahkan mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya," lanjut Ipuk.

Lebih lanjut dia juga meminta para orang tua agar mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur, sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak lupa dia meminta wali murid agar tidak menggunakan cara-cara yang melangar aturan hanya demi anaknya diterima di sekolah tertentu.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, menambahkan SPMB 2025 dibuka mulai jenjang PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan sekolah Menenah Pertama (SMP).

Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar yang ada.

Baca Juga : Miris! 36 Anak Jadi Pelaku Tindak Pidana di Kota Batu Selama Tiga Tahun Terakhir

Sedangkan untuk penerimaan jenjang SD dilaksanakan melalui tiga jalur yakni afirmasi, mutasi dan domisili. Kuota afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus.

Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orangtua.  Sementara domisili menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat.

“Pembukaan pendaftaran untuk jalur affirmasi dan mutasi berlangsung pada 18-28 Mei diumumkan 30 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 19 Mei – 19 Juni diumumkan 20 Juni. Prosesnya berlangsung semi online,” terang Suratno.

Penerimaan SPMB jenjang SMP memiliki empat jalur yakni affirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Untuk jalur affirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada 26-27 Mei diumumkan 28 mei, dan domisili pada 2-3 Juni diumumkan pada 4 Juni. “Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” tambah Suratno.