JATIMTIMES - Isu soal keaslian kelulusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai tudingan ijazah palsu dan foto wisuda yang disebut hasil editan, kini muncul klaim baru soal skripsi Jokowi yang diduga baru dibuat pada 2018. Padahal, Jokowi sendiri diketahui lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1985 silam.
Klaim tersebut pertama kali muncul di kanal YouTube IKeep OnTrack lewat video berjudul “#Reuploaded, Digital Forensik Skripsi Jokowi yang Diduga Palsu, Menelusuri Temuan Fakta Digital” yang diunggah pada 25 April 2025.
Baca Juga : Hebo, Muncul Dugaan Skripsi Jokowi Dibuat 2018, Ini Penjelasannya
Dalam video tersebut, pengunggah diduga mencoba menganalisis file skripsi Jokowi dengan pendekatan digital forensik. Metode ini memang biasa dipakai untuk mengidentifikasi dan memverifikasi bukti digital yang tersimpan di perangkat elektronik. Potongan video itu kemudian viral setelah dibagikan ulang oleh akun X (dulunya Twitter) @Sandika_Noor.
Dalam video tersebut, pemilik akun YouTube mengunduh skripsi Jokowi yang berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”. Ia kemudian memeriksa metadata atau properti dokumen menggunakan aplikasi Adobe Acrobat Reader.
“Kita akan download ini ya, bibliografi. Kemudian yang kedua ini, table of content. Selanjutnya, title ya. Oke, saya akan tunjukkan data forensiknya yang ada di PDF ini. Setelah kita download, kita buka aja. Saya menggunakan Acrobat Reader,” ucap suara pria dalam video itu.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan keterangan bahwa file skripsi tersebut dibuat pada 19 Februari 2018 dan diunggah pada 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pertama, masuk ke Menu. Kita klik Property. Nah, di sini akan kelihatan ternyata dibuatnya tahun 2018, bulan Februari, tanggal 19. Kalau tadi diuploadnya tahun 2019. Jam 1 lebih 12 menit, detik ke-15. Jam 1 siang ya,” jelasnya.
Selain tanggal pembuatan, jenis font yang digunakan dalam dokumen juga ikut disorot. Menurut pemeriksaan digital forensik tersebut, skripsi Jokowi menggunakan font Times New Roman. Penggunaan font ini memicu perdebatan karena dianggap tidak lazim dipakai pada era 1980-an hingga 1990-an.
“Kemudian dimodified juga di hari yang sama, tapi ini empat menit kemudian. Ini dibuat menggunakan Fox Eat Phantom PDF Printer verson 7.3.4.0308. Ini security nggak ada, tapi di fontnya menarik. Ini font yang diperdebatkan juga yaitu adalah Times New Roman. Di samping juga ada Helvetica,” imbuhnya.
Sebagian warganet menilai Times New Roman belum banyak digunakan di Indonesia pada periode 1980-an, sehingga muncul spekulasi baru soal keaslian dokumen tersebut.
Baca Juga : Apakah Membawa Rokok Saat Haji Diperbolehkan? Yuk Simak Aturan Baru Haji 2025
Lebih lanjut, pembuat video menduga bahwa kemunculan skripsi Jokowi dalam bentuk digital pada 2018 ada kaitannya dengan polemik buku Jokowi Undercover yang sempat heboh pada 2017.
Buku kontroversial itu ditulis oleh Bambang Tri Mulyono dan menuding Jokowi memalsukan data saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI pada Pemilu 2014.
“Selanjutnya, kenapa di tahun 2018? Konon ceritanya, perseteruan ini terjadi setelah ada buku yang dibuat oleh seseorang dengan judul Jokowi Undercover. Nah, kita akan lihat bukunya. Di buku ini pun kita bisa lihat digital forensiknya ya. Kita masuk ke Menu, kemudian ke Document Property. Nah di sini ketahuan ini yang membuat adalah Baratef. Kemudian dibuatnya tahun 2016,” ujar narasi dalam video tersebut.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan lima orang karena menuduhnya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro jaya pada 30 April 2025. Lima orang tersebut yakni RS, RS, ES, T, dan K. Polda Metro Jaya kemudian memanggil sejumlah saksi atas laporan tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan lima orang tersebut dilaporkan atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama menggunakan media elektronik. Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Yakup juga telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jumat, 9 Mei 2025. Ia menyebutkan bahwa penyerahan itu berkaitan dengan aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.