free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

28.429 Ekor Hewan Kurban Masuk Jatim Jelang Idul Adha 2025, Pengawasan Diperketat

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Distribusi hewan kurban ke Jawa Timur (Jatim) mengalami peningkatan signifikan jelang Idul Adha 1446 H. Terkait hal ini, Badan Karantina Jatim memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban.

Kepala Badan Karantina Jatim Hari Yuwono Ady menjelaskan, pihaknya ingin memastikan seluruh hewan yang masuk melalui pelabuhan dalam kondisi sehat dan bebas penyakit menular, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).  

Baca Juga : Tak Lagi Kekeringan, Warga Kini Rasakan Kesegaran Sumber Gunung Biru Lewat SPAM Singosari

Berdasarkan data sistem Best Trust Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang, sejak April hingga awal Mei 2025, terdapat 1.211 kali pengiriman hewan kurban dengan total 28.429 ekor hewan kurban yang masuk ke Jawa Timur.

"Meningkatnya lalu lintas hewan kurban ke Jatim diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp511,7 miliar,” kata Hari Yuwono Ady, Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah mendekati Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025 mendatang. Karena itu, pihaknya terus memantau setiap distribusi hewan kurban.

Dikatakannya, seluruh hewan kurban yang masuk wajib dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal. ”Selain dokumen, hewan harus sudah divaksin PMK, lolos uji laboratorium, dan menjalani masa karantina,” tegasnya.

Ia menambahkan, petugas karantina di Pelabuhan Ketapang, Tanjungwangi, Jangkar, dan Kalbut secara rutin memeriksa kondisi fisik hewan, kelengkapan dokumen, serta kebersihan alat angkut. ”Kami verifikasi barcode eartag vaksinasi PMK dan melakukan disinfeksi untuk mencegah penyebaran penyakit,” jelas Hari.  

Hari menekankan, semua pembayaran jasa karantina dilakukan secara non-tunai sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 27 Tahun 2024. "Tidak ada pungutan liar. Prosesnya transparan dan sesuai aturan," imbuhnya.  

Baca Juga : Koperasi Desa Merah Putih, Solusikah?

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina  Indonesia Sahat Manaor Panggabean menekankan, Jatim memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran distribusi hewan kurban. Dia menyebut, Jatim  merupakan pintu masuk lalu lintas hewan kurban dari wilayah Indonesia Timur dan Pulau Madura menuju Pulau Jawa dan Pulau lainnya. 

Ia mengatakan bahwa pengawasan terhadap hewan kurban merupakan agenda tahunan. Peran karantina sangat penting sebagai barier penyebaran penyakit hewan serta memastikan setiap hewan kurban sehat dan aman sampai di tangan konsumen. 

"PMK masih menjadi ancaman terhadap ternak sapi kita. Karantina berharap masyarakat dan seluruh stakeholder di Pelabuhan ikut berperan aktif melakukan pengawasan lalu lintas hewan kurban dan melaporkan ke pejabat karantina. Tak lupa Kami beri apresiasi kepada mitra karantina yang telah bersedia melapor ke karantina," jelas Sahat.