JATIMTIMES - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malang Kucewara mengukuhkan komitmennya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah nyata yakni dengan menandatangani nota kesepahaman (MOU) bersama DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya, Senin, (5/5/2025).
Kerja sama ini berfokus pada upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di kampus STIE Malang Kucewara. Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk mengatasi masalah narkoba yang semakin meluas, terutama di kalangan mahasiswa.
Baca Juga : Redam Gejolak, Bupati Sanusi Pastikan KEK Singhasari Berdampak bagi Masyarakat
Ketua GANN Malang Raya Dwi Indrotito Cahyono menjelaskan bahwa meski kerja sama ini dimulai di STIE Malang Kucewara, upaya pencegahan akan diperluas ke berbagai kampus di Malang.
"Kampus ini menjadi titik awal kami untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba," ujar Sam Tito, sapaan akrabnya.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, GANN akan melakukan berbagai kegiatan edukasi di kampus, termasuk penyuluhan, pemasangan banner anti-narkoba, dan pembuatan podcast yang bisa diakses oleh mahasiswa. Dia berharap, dengan adanya materi yang mudah dijangkau, mahasiswa dapat lebih waspada dan terhindar dari pengaruh negatif narkoba.
Dalam upaya mencegah peredaran narkoba, GANN juga menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk BNN dan kepolisian. Selain itu, GANN membuka layanan konseling dan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan bantuan. Sam Tito menegaskan bahwa pihaknya siap membantu mahasiswa yang merasa kesulitan atau terjerat narkoba untuk menjalani proses rehabilitasi tanpa takut dihukum.
"Kami siap mendampingi mereka untuk mendapatkan bantuan, tetapi kami juga menegaskan bahwa kami hanya akan memberikan rehabilitasi kepada korban narkoba, bukan pengedar," jelas Sam Tito.
Kolaborasi ini tidak hanya menyasar mahasiswa sebagai individu, tetapi juga melibatkan seluruh civitas akademika, termasuk dosen. GANN berencana memberikan pelatihan kepada dosen STIE Malang Kucewara mengenai cara mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba dan bagaimana memberikan dukungan kepada mahasiswa yang membutuhkan.
Ketua STIE Malang Kucewara, Drs. Bunyamin MM, PhD, mengungkapkan pentingnya kolaborasi ini dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari narkoba.
Baca Juga : H-55 Porprov IX Jatim, KONI Kota Malang: Atlet Butuh Booster Semangat
"Kami menyadari bahwa narkoba bukan hanya masalah individu, tetapi melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum-oknum yang ada di luar kampus. Kami ingin memberikan ruang bagi mahasiswa untuk tumbuh dalam lingkungan yang positif dan bebas dari pengaruh narkoba," kata Bunyamin.
STIE Malang Kucewara sendiri sudah memiliki kebijakan yang ketat terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam setiap penerimaan mahasiswa baru, kampus ini mewajibkan surat pernyataan bebas narkoba dan memberikan sanksi tegas bagi mahasiswa yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bahkan, Bunyamin menambahkan, tes urin mendadak juga menjadi opsi untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang terlibat dalam peredaran narkoba di kampus.
Kerja sama ini juga menyadarkan banyak pihak tentang pentingnya pencegahan lebih awal daripada pengobatan. Seperti yang disampaikan Bunyamin, fenomena bullying di kampus yang sering kali berujung pada penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian serius.
"Jika kita bisa mencegah sejak dini, kita dapat menghindari terjadinya masalah yang lebih besar di masa depan," ujarnya.
Dengan adanya MOU ini, diharapkan STIE Malang Kucewara dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam upaya pencegahan narkoba di kalangan mahasiswa. GANN Malang Raya juga berkomitmen untuk terus mengkampanyekan gerakan anti-narkoba, agar Malang Raya menjadi daerah yang bebas dari peredaran narkoba.