free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Persada Hospital Jalin Komunikasi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Komitmen Ini Bakal Dilakukan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kuasa Hukum QAR, Satria Marwan saat ditemui di kantornya di Keluraham Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pasca kasus dugaan pelecahan seksual yang dialami mantan pasien Persada Hospital ramai, pihak rumah sakit telah melayangkan permohon maaf lewat media sosialnya @persadahospital. 

Itikad baik itu juga dilakukan dengan pihak rumah sakit yang telah berkomunikasi dengan kuasa hukum korban QAR (31) warga Bandung.

Baca Juga : Jadi Korban Maling Helm di Kota Malang, Warganet Ungkap Kehilangan 6 Kali

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum QAR, Satria Marwan saat ditemui di kantornya di Keluraham Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Satria mengatakan jika pihak rumah sakit yang diwakili oleh kuasa hukumnya telah menjalin komunikasi.

“Kami tim kuasa hukum sudah berkomunikasi, sempat berkomunikasi dengan perwakilan Persada Hospital yang diwakili oleh kuasa hukumnya,” ungkap Satria, Sabtu (3/5/2025).

Dari komunikasi itu, lanjut Satria menyimpulkan jika adanya komitmen Persada Hospital untuk mendukung kasus selesainya ini. Agar kasus ini bisa lebih jelas duduk perkaranya.

“Artinya dari komunikasi itu bisa saya ambil kesimpulan bahwa komitmen Persada Hospital yang disampaikan oleh kuasa hukumnya itu untuk mensupport kasus ini, membantu kasus ini supaya ini menjadi kasus yang terang,” tambah Satria.

Tak hanya itu saja, pihak rumah sakit juga  berkomitmen untuk pro terhadap korban. Menurutnya dengan komitmen itu sudah cukup untuk membantu korban.

“Dengan komitmen ini supaya korban tetap semangat tapi ya tentu kita juga butuh bukti nyatanya ya bukan hanya komitmen itu saja,” terang Satria.

“Saya pikir nanti diproses pemeriksaan selanjutnya itu bakal banyak peran dari Persada Hospital yang kami butuhkan untuk pengungkapan kasus,” harap Satria.

Satria juga berharap, Polresta Malang Kota segera memroses kasus ini. Tentunya hal ini menyangkut dengan psikis korban.

Untuk diketahui, pihak dokter AY telah mengadukan korban QAR atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota. Meski demikian pihak korban tetap akan berupaya untuk kooperatif.

Baca Juga : Tangani Perkara Korupsi Pengelolaan Aset Negara, Kejari Kota Malang Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3 Miliar

Diberitakan sebelumnya, dua perempuan mengaku menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh dokter AY. Yakni QAR (31), asal Bandung dan A (30) asal Kota Malang. Keduanya telah melapor ke Polresta Malang Kota beberapa saat lalu di hari yang berbeda.

Sebelum melapor, kasus ini mencuat ke publik setelah korban memublikasikan kisah kelamnya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 15 April 2025. Sejak saat itu sejumlah korban mulai berani menceritakan kisah serupa.

Pelecehan yang dialami QAR terjadi pada September 2022 silam. Ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Saat itu dokter AY seorang diri masuk ke dalam kamarnya, lalu meminta korban untuk membuka baju pasien hingga telanjang dada. Kemudian dokter tersebut melakukan pemeriksaan dengan stetoskop diduga pada bagian dada hingga mencoba menyenggol dan merekam bagian kewanitaan QAR.

Sementara pelecehan seksual terhadap ADE terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu. Saat itu dokter AY diduga langsung memegang bagian alat vital ADE tanpa membuka pakaiannya.

Keduanya secara resmi melapor ke Polresta Malang Kota dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/ SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur pada 18 April 2025 untuk korban QAR.

Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/ Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A pada 22 April 2025.

Hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksaan penyidik di Polresta Malang Kota. Yakni dua pelapor atau korban yakni QAR (31) dan ADE (30), terlapor dokter AY, dua pegawai Persada Hospital, teman QAR yakni Y.