JATIMTIMES - Persada Hospital sempat menyatakan menonaktifkan dokter AY setelah berembus isu dugaan asusila terhadap pasien. Namun, lewat kuasa hukumnya, dokter AY membeberkan bukti bahwa dokter AY mengundurkan diri.
Hal tersebut ditunjukkan langsung kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu saat di kawasan Stasiun Kota Malang, Jumat (2/5/2025). Alwi menujukkan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Persada Hospital pada 21 April 2025 silam.
Baca Juga : Puluhan Gram Sabu dan Ganja Nyaris Beredar di Kota Malang, Polisi Amankan Tiga Tersangka
“Pengajuan pengunduran diri pada 21 April dan sudah di-ACC oleh pihak rumah sakit,” ungkap Alwi.
Dokter AY telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari Persada Hospital karena dokter AY ingin fokus menghadapi kasus yang dialaminya tersebut. Kemudian kondisi dokter AY mengalami tekanan psikis akibat viral kasus tersebut.
“Pengunduran diri ini karena ingin fokus saja, ingin fokus menangani perkara ini, karena saat ini sangat mengganggu psikologi klien kami,” imbuh Alwi.
Tak hanya itu. Dalam surat pengunjudran diri itu, pihaknya juga menyebutkan tidak ingin rumah sakit yang merupakan tempatnya mencari nafkah ikut terseret dan terganggu aktivitasnya. Sehingga dokter AY memilih untuk mengundurkan diri.
“Jadi kalau misalnya informasi diperoleh klien kami dipecat, itu keliru. Kita juga baru tahu nanti kita akan klarifikasi juga ke pihak rumah sakit,” jelas Alwi.
Hanya, saat ditanya kapan pihak rumah sakit itu resmi memenuhi permintaan dokter AY, masih tidak diketahui pastinya.
Tak hanya itu. Karena merasa dirugikan atas viralnya kasus ini di media sosial, pihaknya mengadukan akun Instagram @qorryauliarachman kepada Polresta Malang Kota pada 18 April 2025 pukul 13.25.
Hal ini dibuktikan dengan keterangan tanda terima perihal pencemaran nama baik dokter AY. Terlebih saat wajah dokter AY terpampang jelas dalam akun sosial media tersebut.
“Ini yang buat geram dan lelah capek klien kita. Tanpa disensor dibuat secara jelas. Jadi, tidak bisa dibiarkan, harus dilakukan lewat jalur hukum. Yang kita laporkan akun @qorryauliarachma,” tegas Alwi.
Baca Juga : Dokter AY Adukan Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Terima Aduan
Sebelumnya, dokter AY telah memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan di Polresta Malang Kota, pada Selasa (29/4/2025). Dalam pemeriksaan itu, dokter AY masih berstatus saksi.
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan mengaku menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh dokter AY. Yakni QAR (31), asal Bandung dan A (30) asal Kota Malang. Keduanya telah melapor ke Polresta Malang Kota beberapa saat lalu di hari yang berbeda.
Sebelum melapor, kasus ini mencuat ke publik setelah korban memublikasikan kisah kelamnya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 15 April 2025. Sejak saat itu sejumlah korban mulai berani menceritakan kisah serupa.
Dugaan pelecehan yang dialami QAR terjadi pada September 2022 silam, ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Saat itu dokter AY seorang diri masuk ke dalam kamarnya, lalu meminta korban untuk membuka baju pasien hingga telanjang dada. Kemudian dokter tersebut melakukan pemeriksaan dengan stetoskop diduga pada bagian dada hingga mencoba menyenggol dan merekam bagian kewanitaan QAR.
Sementara pelecehan seksual terhadap ADE terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu. Saat itu dokter AY diduga langsung memegang bagian alat vital ADE tanpa membuka pakaiannya.
Keduanya secara resmi melapor ke Polresta Malang Kota dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/ SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur pada 18 April 2025 untuk korban QAR. Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/ Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A pada 22 April 2025.