JATIMTIMES - Kegiatan perayaan kelulusan jenjang pendidikan menjadi perbincangan masyarakat jelang akhir tahun ajaran. Di Kota Batu, Dinas Pendidikan (Dindik) melarang adanya pungutan yang membebani peserta didik. Selain itu, gelaran kelulusan diharuskan sederhana.
"Bahwa pelaksanaan kegiatan kelulusan yang sederhana, tertib, dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga : Jatimpark Bagikan Hadiah Kejutan ke Pengunjung Setia dan Launching 3 Wahana Baru
Ia juga mengeluarkan imbauan untuk menjaga ketertiban serta menghindari kegiatan yang berlebihan atau menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat. Pihaknya meminta agar kegiatan kelulusan dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebihan.
"Tidak perlu menggunakan tempat yang mewah, cukup memanfaatkan fasilitas sekolah yang ada," jelasnya.
Dindik Kota Batu melarang segala bentuk pungutan dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan. Sekolah hanya diperbolehkan menerima dukungan secara sukarela dan tidak mengikat.
Chori menyebut, pihaknya juga mengaku telah melakukan sosialisasi sejak awal April dan ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/TK/SD/SMP Negeri maupun Swasta, serta Ketua K3S dan MKKS di Kota Batu.
"Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada donatur atau orang tua yang ingin mendukung secara sukarela, itu pun harus melalui musyawarah," tambahnya.
Baca Juga : Pemprov Jatim Buka Peluang Tukar Guling Lahan Terkait Polemik SMAN 8 Malang
Di samping itu, sekolah tidak diwajibkan menggelar acara kelulusan atau pelepasan siswa jika memang tidak memungkinkan. Namun bila tetap diadakan, kegiatan tersebut harus mencerminkan kesederhanaan dan tidak menjadi beban biaya bagi peserta didik.
Ia menegaskan agar tidak ada pemaksaan pemakaian pakaian tertentu seperti seragam sekolah baru, kebaya, atau pakaian formal lainnya. Chori berujar, kalau pun ada acara cukup menggunakan pakaian yang sopan dan pantas.
"Kami berharap semua satuan pendidikan mematuhi dan melaksanakan imbauan ini demi terciptanya suasana pendidikan yang inklusif dan adil bagi seluruh peserta didik," tandasnya.