free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Peringati 29 Tahun Otonomi Daerah, Pemkab Sidoarjo Sinergi Menuju Indonesia Emas

Penulis : Nur Hidayah - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana sebagai inspektur upacara di peringatan 29 tahun otonomi daerah.

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 tahun 2025 di Alun-Alun Sidoarjo.  

Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. 

Baca Juga : Pemkot Surabaya Raih Opini WTP Berturut-turut ke 13 dari BPK

Adapun tema ini mencerminkan pentingnya kolaborasi harmonis antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.  

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir forkopimda, jajaran instansi vertikal, sekretaris daerah (Sekda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Sidoarjo.  

Wakil bupati membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian di hadapan peserta upacara. Dalam sambutannya, mendagri menegaskan bahwa otonomi daerah adalah tonggak penting dalam mendorong kemajuan melalui desentralisasi.  

“Otonomi daerah dirancang agar pemerintah daerah lebih mandiri, inovatif, dan responsif dalam pelayanan publik,” ungkapnya, Jumat (25/4/2025).

Hari Otonomi Daerah disebutkan sebagai momen refleksi dan penguatan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Baca Juga : 32 Pabrik Gula di Jatim Sumbang Separuh Lebih Kebutuhan Gula Nasional

Mendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif, mempercepat pemerataan pembangunan dan integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah demi kontribusi bagi kemajuan bangsa.  

“Mari jadikan otonomi daerah sebagai sarana memperkuat pelayanan publik di tengah tantangan yang ada,” pesannya.  

Pada usia ke-29 otonomi daerah, mendagri berpesan agar pencapaian ini menjadi pijakan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola, memperkuat sinergi pusat-daerah guna menciptakan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.