free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemprov Jatim 10 Kali Raih WTP Berturut-turut, DPRD Jatim : Tadi Ada Catatan yang Krusial

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono

JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025), Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa Jawa Timur telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 10 kali berturut.

Menurut Khofifah, prestasi tersebut tak lepas dari proses panjang dan koordinasi lintas sektor yang dijalankan secara berkelanjutan. “Jawa Timur sudah 10 kali mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI,” ujar Khofifah di DPRD Jatim, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga : Terjerat Pinjaman Bank Plecit, Ratusan Emak-Emak di Banyuwangi Mengadu pada Wakil Rakyat

Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Khofifah juga mengungkapkan bahwa dia telah menandatangani sejumlah rekomendasi dari BPK yang ditujukan untuk penyempurnaan tata kelola anggaran.

“Dan saya sudah tanda tangan beberapa catatan rekomendasi. Jadi tadi Pak Dirjen Pemeriksaan Keuangan ke-5 dan saya sudah tanda tangan itu dan Pak Hendro sudah melakukan koordinasi itu dengan Jawa Timur,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, memberikan apresiasi terhadap capaian Pemprov Jawa Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. 

Menurut dia pencapaian WTP selama satu dekade mencerminkan keseriusan dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Namun, dia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan akhir dari proses, melainkan awal untuk menindaklanjuti rekomendasi penting yang diberikan BPK.

“Ya, kami harus mengapresiasi, karena ini Pemprov Jatim menjaga tradisi 10 tahun berturut-turut WTP,” kata Deni Wicaksono usai sidang paripurna penyampaian WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut di DPRD Jatim, Kamis (24/4/2025).

Meski begitu, dia mengingatkan agar pemerintah tidak terlena dengan predikat tersebut. Deni menyebut adanya catatan krusial dari BPK yang harus segera diselesaikan dalam waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Awal Mula Perseteruan Ahmad Dhani dan Rayen Pono Hingga Berujung Laporan Polisi

“Tapi karena juga melihat catatan rekomendasi dari BPK, ini yang kemudian jadi fokus kita, tidak kemudian pasca selesai tidak. Tapi ada batas waktu 60 hari akan kita maksimalkan agar sebelum itu bisa diselesaikan rekomendasi yang disampaikan BPK, karena tadi ada catatan yang krusial kalau tidak diselesaikan bisa jadi permasalahan yang berlarut-larut,” tegas politisi PDI Perjuangan ini. 

Saat ditanya mengenai catatan tersebut, Deni menyebutkan bahwa persoalan dana hibah dan bantuan keuangan desa menjadi salah satu fokus utama. Dia juga menyebut pentingnya menelusuri program dan rincian penggunaan dana tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kalau kita ngomong urutan tadi ya yang pertama kedua disampaikan itu menjadi fokus, terlebih lagi kita juga ingin melihat terkait dengan dana hibah ini, program dan detail serta bantuan keuangan desa menjadi fokus kita,” imbuh Deni.