free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Mantan Warek AUPK Ikut Perebutkan Posisi Rektor UIN Malang, Jadi Pendaftar Ketiga

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Prof. Dr. Saifullah. S.H., M.Hum, Guru Besar Fakultas Syariah menjadi pendaftar ketiga. Ia menyerahkan berkas pendaftaran ke Tim Panjar (ist)

JATIMTIMES - Pendaftar Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) di hari terakhir  pendaftaran, Rabu, (23/4/2025) bertambah satu orang, yakni Prof. Dr. Saifullah. S.H., M.Hum. Ketua Panitia Penjaringan (Panjar) Bakal Calon Rektor, Dr. H. Muhammad In'am Esha, M.Ag membenarkan hal tersebut. 

"Bertambah satu lagi, per jam 12.15 sudah ada tiga bakal calon yang mendaftar," katanya.

Baca Juga : 20.859 Peserta Termasuk Difabel Bersaing di UTBK UB, 64  Peserta Absen di Sesi Pertama

Prof. Dr. H. Saifullah S.H,. M.Hum, merupakan guru besar Besar Bidang Ilmu Hukum dari Fakultas Syariah.  Pria kelahiran Tanjung Redep, Kalimantan Timur 5 Desember 1965 ini menjadi pendaftar ketiga sebagai Bakal Calon Rektor.

Nama Prof. Saifullah telah dikenal luas di kalangan akademisi UIN Maliki Malang. Jejak kepemimpinan strategisnya tercermin dari peran sebelumnya sebagai Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) pada masa kepemimpinan Prof. Imam Suprayogo. 

Hingga kini, beliau tetap berperan aktif sebagai pengajar di Fakultas Syariah sekaligus anggota Senat Universitas melalui Komisi D yang berkonsentrasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan implementasi standar etika akademik.

Keikutsertaan Prof. Saifullah dalam kontestasi pemilihan rektor 2025 menambah warna pada dinamika kompetisi tersebut. Beragamnya latar belakang keilmuan, portofolio kepemimpinan, serta gagasan futuristik yang diusung tiap kandidat menjadikan proses pemilihan kali ini semakin kompetitif dan sarat harapan akan perubahan progresif bagi masa depan UIN Maliki Malang.  

Meski telah terdapat tiga Bakal Calon Rektor, tim penjaringan masih terus standby menunggu hingga jam kerja usai manakala terdapat bakal calon Rektor yang lain yang ingin mendaftar. 

Baca Juga : LQ45 Jadi Andalan, Investasi Saham BPJS Ketenagakerjaan Meningkat

Setelah ini, dijelaskan Ketua Panjar, akan memasuki proses verifikasi persyaratan administrasi atau dokumen pada 24-28 April 2025.
Kemudian, 29 April 2025, dilakukan penetapan dan pengumuman bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi.

Berikutnya, dilanjutkan dengan penyerahan hasil penjaringan bakal calon rektor oleh Panitia Penjaringan kepada Rektor Penyerahan hasil penjaringan bakal calon rektor oleh Rektor kepada Senat pada 30 April 2025.

Setelah itu, pada 2-23 Mei 2025, dilakukan rapat pertimbangan Kualitatif oleh Senat dan hasil pertimbangan kualitatif akan diserahkan Ketua Senat kepada Rektor 23 Mei 2025. Sedang hasil ini kemudian diserahkan Rektor langsung kepada Menteri Agama pada 26-27 Mei 2025.