free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Dimulai Hari ini, Berikut Tata Tertib Saat UTBK SNBT 2025 yang Wajib Diketahui Peserta

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi ujian. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 digelar mulai hari ini, Rabu (23/4/2025). UTBK akan berlangsung hingga Senin, 5 Mei 2025. 

Dalam pelaksanaannya, peserta wajib mencermati sejumlah aturan yang akan diterapkan dalam ujian ini. 

Baca Juga : Ahli Pidana Hadir Pada Sidang Pencemaran Nama Baik Pemilik MS Glow, Bahas Dakwaan Terhadap Isa Zega

UTBK menjadi salah satu tahapan krusial dalam SNBT. UTBK SNBT 2025 dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya yakni sesi pagi dan siang. Jadwal ini telah disesuaikan untuk mengakomodasi kebutuhan peserta di berbagai wilayah Indonesia, termasuk penyesuaian waktu untuk hari Jumat dan daerah tertentu seperti Lampung.

Sebelum mengikuti UTBK, peserta diwajibkan untuk melakukan registrasi akun SNPMB pada periode 13 Januari hingga 27 Maret 2025. Setelah itu, pendaftaran UTBK SNBT dapat dilakukan mulai 11 hingga 27 Maret 2025, dengan batas akhir pembayaran biaya UTBK pada 28 Maret 2025.

Pengumuman hasil UTBK SNBT akan tersedia pada 28 Mei 2025, dan peserta dapat mengunduh sertifikat UTBK mulai 3 Juni hingga 31 Juli 2025.

Tata Tertib UTBK 2025

Terdapat sejumlah tata tertib yang ditetapkan panitia untuk UTBK SNBT 2025. Misalnya sebelum tes, peserta harus mengetahui ruangan ujian, setidaknya sehari sebelum pelaksanaan. Kemudian peserta wajib membawa dokumen yang disyaratkan, seperti salinan ijazah.

Tata tertib ujian juga berlaku saat UTBK berlangsung. Misalnya, peserta tidak diperbolehkan melakukan komunikasi dengan siapa pun selama tes berlangsung. Tata tertib lengkap UTBK SNBT 2025, bisa disimak sebagai berikut ini:

A. Sebelum Ujian Berlangsung

• Peserta tes perlu sudah memahami ruang dan lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian.

• Peserta diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Peserta Ujian.

• Peserta diwajibkan untuk membawa Salinan Ijazah SMA/SMK/MA atau yang setara yang sudah distempel resmi atau Surat Keterangan aktif dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto terbaru berwarna dan dibubuhkan cap sekolah, atau Kartu Identitas (Asli).

• Peserta tidak diperkenankan mengenakan kaos bergaya oblong.

• Peserta diwajibkan untuk memakai sepatu.

• Peserta diharuskan tiba di tempat ujian tidak lebih dari 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan karena alasan apapun setelah ujian dimulai, peserta tidak diizinkan mengikuti ujian.

• Peserta tidak diizinkan memasuki ruang ujian sampai ada sinyal untuk masuk ke ruang tersebut.

• Peserta dilarang membawa daftar logaritma, semua tipe kalkulator, kertas, buku, atau catatan lainnya, perangkat komunikasi seperti ponsel, jam tangan, kamera, modem, dan semua jenis gadget yang bisa merekam dan sejenisnya.

• Peserta tidak diperkenankan berkolaborasi dengan pihak lain dengan berkomunikasi secara langsung atau tidak langsung.

• Tas, buku, dan semua jenis catatan dikumpulkan di area yang telah ditentukan sebelumnya.

• Peserta akan diperiksa jika ada hal yang dianggap mencurigakan.

• Peserta diwajibkan untuk duduk di posisi yang telah ditentukan berdasarkan nomor peserta dan meja, dan tidak diperkenankan untuk mengambil tempat duduk yang lain.

• Peserta menempatkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan sisi foto menghadap ke atas.

• Peserta mengisi kehadiran menggunakan alat tulis yang tersedia.

• Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian wajib segera melapor kepada Pengawas Ujian.

• Peserta menekan tombol Enter pada aplikasi ujian.

Baca Juga : Kembali Berulah, Residivis Ini Dibekuk Polisi Usai Bobol Outlet Minuman di Kalidawir Tulungagung

• Peserta mencermati dengan teliti Panduan & Tata Tertib yang menyajikan informasi tentang langkah-langkah sebelum ujian, selama ujian, serta setelah ujian.

• Peserta masuk ke sistem dengan memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai kode akses. Klik pada persetujuan yang muncul di layar sebelum melanjutkan ke proses Tutorial Ujian.

• Peserta memastikan bahwa identitas yang ditampilkan di layar perangkat sesuai.

• Melaksanakan pelajaran UTBK sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan untuk memastikan bahwa aplikasi sudah dapat dioperasikan.

B. Saat Mengerjakan Ujian UTBK

• Membaca secara detail informasi ujian yang menunjukkan data Subtest Ujian dan durasi pengerjaan.

• Membaca dengan teliti Petunjuk Ujian.

• Mengikuti arahan atau instruksi dari pengawas mengenai waktu dimulainya ujian.

• Tekan tombol "Mulai Ujian" untuk mulai ujian.

• Menyelesaikan soal sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

• Menjawab pertanyaan dengan memilih atau meng-klik pilihan jawaban menggunakan mouse.

• Peserta diperbolehkan untuk mengubah jawaban dengan cara mengklik opsi lain yang dianggap benar.

• Peserta juga bisa melihat status jawaban pada daftar pertanyaan yang terletak di sebelah kiri tampilan layar. Pertanyaan yang belum dijawab akan ditandai dengan kotak berwarna Putih, sedangkan pertanyaan yang sudah dikerjakan akan ditandai dengan kotak berwarna Hijau.

• Selama ujian berlangsung tidak diperbolehkan melakukan komunikasi dengan siapapun.

• Jika Peserta melakukan tindakan curang seperti disebutkan di atas, maka pelanggaran tersebut akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).

• Aplikasi UTBK akan terhenti secara otomatis ketika waktu ujian sudah berlalu dan peserta diwajibkan untuk menekan tombol "Selesai".

• Peserta yang keluar dari ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan tidak kembali karena suatu sebab hingga waktu ujian berakhir, akan dinyatakan telah menyelesaikan ujian UTBK.

C. Sesudah Mengerjakan UTBK

• Verifikasi kembali identifikasi dan jawaban yang sudah dimasukkan sebelum menekan tombol akhir ujian.

• Peserta dilarang untuk melanjutkan tugas dan harus tetap berada di tempat duduk ketika tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

• Peserta dilarang untuk melanjutkan tugas dan harus tetap berada di tempat duduk ketika tanda waktu ujian berakhir berbunyi.