JATIMTIMES - Upaya mendapatkan tanggung jawab pemulihan korban insiden wahana 360 pendulum Jawa Timur Park (Jatim Park) 1 terus dilakukan pihak keluarga DP (14). Remaja asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, itu segera menjalani fisioterapi. Keluarga mengusahakan adanya perjanjian tertulis terkait komitmen manajemen Jatim Park Group.
Hal tersebut disampaikan orang tua korban Wasis Ridho Atmadie. Ia bersyukur meski masih panjang pemulihannya, kondisi putranya kian membaik secara fisik dan mental. "Alhamdulillah sekarang tinggl fokus fisioterapi," kata Wasis, Senin (21/4/2025).
Baca Juga : Polisi Periksa Eks Mahasiswa UIN Malang yang Perkosa Mahasiswi UB, Masih Berstatus Saksi
Untuk penyembuhan, dibutuhkan waktu yang cukup panjang agar korban bisa kembali sediakala. Keluarga juga menyampaikan sudah ada pihak Jatim Park yang menyampaikan bahwa manajemen akan bertanggung jawab soal pemulihan sampai tuntas.
"Yang sebelumnya alot seperti tidak ada perhatian dari Jatim Park, kemarin sudah ada yang sampaikan (komitmen). Cuma baru secara verbal," ungkapnya.
Dikatakan, ada upaya perjanjian tertulis yang diamini oleh Jatim Park Group dengan cara pihak keluarga mengajukan draf tuntutan. "Untuk hitam di atas putihnya masih belum. Kami juga masih memikirkan belum bikin draf yang diminta terkait tuntutan kami ke pihak Jatim Park," ujar Wasis.
Pihak keluarga DP berharap agar pemenuhan hak-hak anaknya sebagai korban terpenuhi secara optimal. Terlebih karena anaknya memiliki masa depan yang panjang.
"Anak kami bercita-cita jadi pilot sejak kelas 4 SD. Kami khawatir kecelakaan ini berpengaruh ke masa depannya. Tapi setelah kami konfirmasi ke sana-sini, potensi kesembuhannya masih ada," beber Wasis.
Sementara dari sisi perkara hukum, lanjut Wasis, pihak manajemen Jatim Park sempat meminta jalur damai. Alasannya, agar tidak berdampak ke Jatim Park, baik secara omzet dan aspek lain. Meskipun, saat ini Polres Batu sudah melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan kasus tersebut berlanjut.
"Kami masih butuh waktu untuk berunding dan mempertimbangkan," imbuh Wasis.
Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Dorong Emansipasi Digital, 100 Perempuan Blitar Dilatih IT di Sekoper
Sebelumnya, jajaran Polres Batu didampingi Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu, P2TP2A menjenguk DP beberapa waktu lalu. Kedatangan itu untuk melihat kondisi korban di rumahnya sekaligus memastikan DP mendapatkan perlindungan dan haknya.
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa dinas terkait di Pemkot Batu dan Polres Batu membersamai korban untuk mendapat keadilan. Mewakili Polres Batu, Danang pun berharap agar keluarga korban tidak khawatir dengan kasus yang saat ini dialaminya. Sebab, Polres Batu dan Pemkot Batu akan mengawal sampai tuntas.
Di sisi lain, Danang mengakui bahwa Jatim Park memiliki SOP penanganan sendiri. Tetapi, polisi tidak akan menjadikan hal itu acuan.
"Karena yang paling penting adalah hak-hak korban mengingat masa depannya yang masih sangat panjang. Kami sarankan ke keluarga untuk menyusun poin demi poin tuntutan hak mereka," ucap Danang.
Secara hukum, Danang menjelaskan bahwa perkara ini statusnya menjadi penyidikan. Dari situ nantinya akan muncul penetapan tersangka. "Kami sudah olah TKP, sudah periksa 6 saksi dan statusnya kini sudah kita naikkan ke penyidikan," ungkap Danang.