free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Mulai Besok, Jalur Pacet-Cangar Mulai Dibuka Secara Terbatas

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
BPBD Jatim bersama tim gabungan telah melakukan evaluasi dan peninjauan ke lokasi longsor di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

JATIMTIMES - Jalur Pacet-Cangar yang sempat ditutup akibat longsor, akan kembali dibuka secara terbatas mulai Rabu (23/4/2025) besok. Keputusan tersebut diambil Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama sejumlah pihak terkait, usai dilakukan peninjauan dan evaluasi. 

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Gatot Soebroto menegaskan, pembukaan jalur tersebut baru bisa dilakukan secara terbatas. "Yang dimaksud pembukaan terbatas itu, pembukaan dengan waktu yang ditentukan, yakni, mulai Pukul 05.00 - 18.00 WIB," ujar Gatot Soebroto didampingi Kabid KL BPBD Jatim Satriyo Nurseno.

Baca Juga : Sidang Paripurna, Mas Dhito Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Kabupaten Kediri

Selain itu, jika pada jam yang ditentukan tersebut, terjadi cuaca ekstrem, seperti, hujan deras dan angin kencang, maka pihak Tahura R. Soerjo bersama BPBD, Dishub Jatim, Dishub Kab. Mojokerto dan Polres Mojokerto akan menerapkan sistem buka tutup.

Sebelum dibuka secara terbatas, Selasa ini (22/4/2025), akan dilakukan test drive oleh tim gabungan. Langkah ini diambil untuk memastikan jalur tersebut layak dan aman saat dibuka untuk umum.

Senin (21/4/2025) kemarin, BPBD Jatim bersama tim gabungan telah melakukan evaluasi dan peninjauan ke lokasi longsor di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Peninjauan dan evaluasi yang dipimpin Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto bersama Anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandi Firdaus.

Dari tinjauan dan evaluasi itulah diputuskan jalur Pacet-Cangar akan dibuka mulai besok. Keputusan ini diambil menyusul progres pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pemasangan trap bambu tera siring yang segera akan rampung dalam waktu dekat ini.

Keputusan ini juga disetujui berbagai perwakilan yang hadir, yakni, Dinas PU Bina Marga Jatim, Dishut Jatim, Dishub Jatim, Dinsos Jatim, Perhutani Jatim, UPT Tahura R Soerjo, UPT PJJ Mojokerto, Polres Mojokerto, Kodim Mojokerto, BPBD Kab. Mojokerto, Dishub Mojokerto dan Forkopimcam Pacet.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Malang Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 259 Juta

Anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandi F pun mendukung rencana pembukaan secara terbatas jalur ini. Baginya, penutupan jalur ini juga berdampak secara ekonomi bagi masyarakat Mojokerto dan Kota Batu. Namun, semuanya tetap mempertimbangkan keselamatan dan keamanan penggunaan jalan. 

"Kalau memang ini sudah layak bisa dilewati mobil ya sudah dilewati saja, tapi harus benar-benar safety-nya harus diutamakan. Terutama kalau cuaca tidak bersahabat, misal ada kabut atau hujan deras kita minta diterapkan sistem buka-tutup," paparnya.