free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Kolaborasi Pemkot dan Dewan Dapat Percepat Penyelesaian Persoalan Masyarakat Surabaya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Rapat Paripurna di DPRD Surabaya

JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda di antaranya tentang laporan panitia khusus terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya akhir tahun anggaran 2024, Senin (21/04/2025)

Selain itu, dalam agenda rapat yang dipimpin langsung oleh Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya ini juga soal laporan hasil akhir pansus penghapusan sebagian aset pasar PD Pasar Surya, serta pansus raperda Pemakaman dan pengabuan jenazah.

Baca Juga : Anak Usia Berapa Bisa Masuk TK? Cek Ketentuan SPMB 2025 di Sini

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Budi Leksono, menyampaikan laporan hasil pembahasan timnya atas LKPJ tahun anggaran 2024. Menurutnya, Pansus telah menelaah secara rinci pelaksanaan program-program strategis yang dijalankan pemerintah kota.

Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi akan disusun dalam bentuk rekomendasi yang konstruktif untuk menjadi acuan Pemkot dalam merancang perbaikan tata kelola di masa mendatang.

Tidak hanya LKPJ, rapat paripurna juga membahas persoalan penghapusan sebagian aset milik Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Melalui juru bicara Pansus, Siswo Cahyo Utomo, DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting yang ditujukan kepada PD Pasar Surya dan Pemerintah Kota Surabaya.

Cahyo menegaskan bahwa penghapusan aset harus dilakukan secara cermat, transparan, dan mengacu pada ketentuan hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ia juga mendorong adanya audit menyeluruh atas kepemilikan dan status hukum seluruh aset PD Pasar Surya sebelum penghapusan disetujui.

“Kami berharap Pemkot dan PD Pasar Surya menempatkan aspek kehati-hatian sebagai prioritas, termasuk dalam memastikan semua aset memiliki administrasi yang jelas dan terlindungi secara hukum. Jangan sampai kebijakan penghapusan ini justru mengakibatkan kerugian bagi daerah,” tegas Cahyo.

Lebih jauh, Pansus juga menyoroti perlunya perbaikan fasilitas pasar, terutama di beberapa lokasi yang mengalami kerusakan fisik dan berpotensi membahayakan pengunjung. Mereka merekomendasikan agar Pemkot melakukan pengawasan intensif serta perbaikan segera atas temuan tersebut.

Baca Juga : Pastikan Jalur KA Aman, KAI Daop 8 Sterilisasi Lintas Stasiun Surabaya Pasar Turi-Kandangan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi dalam menanggapi rekomendasi dewan, menyampaikan bahwa pemerintah kota menyambut baik evaluasi yang telah disusun.

Khusus terkait kebutuhan lahan pemakaman, Ikhsan mengungkapkan bahwa Pemkot tengah menyiapkan langkah antisipatif dengan memetakan wilayah-wilayah yang memungkinkan untuk dijadikan lahan pemakaman baru, mengingat beberapa lokasi saat ini sudah mendekati kapasitas maksimal.

“Sudah ada beberapa titik yang kami amati untuk alternatif lokasi pemakaman baru. Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan ini bisa dipenuhi sebelum terjadi keterlambatan,” kata Ikhsan.